KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline hukum kriminal Nasional

Kejagung Periksa Empat Saksi Kasus Proyek Pabrik Krakatau Steel

Jakarta, mediakorannusantara.com Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan, empat saksi yang diperiksa antara lain, WH selaku Karyawan PT Krakatau Steel, TM selaku Mantan Staf Divisi Perencanaan Teknologi PT. Krakatau Steel, RAS selaku pihak swasta (Mantan Ketua Panitia Pengadaan Blast Furnace), dan WS selaku pihak swasta (Mantan Ketua Tim Proyek Blast Furnace).

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011,” kata Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis Senin (21/3/2022).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

Sebelumnya, Jaksa Agung Burhanuddin menjelaskan, kasus tersebut terjadi antara 2011 sampai 2019, dimana PT Krakatau Steel (Persero) membangun Pabrik Blast Furnance (BFC) dengan menggunakan bahan bakar Batubara agar biaya produksi yang lebih murah, jika dibandingkan dengan menggunakan bahan bakar gas maka biaya produksi akan lebih mahal.

Proyek tersebut dibangun dengan maksud untuk memajukan industri baja nasional.

Menurut Burhanuddin, awalnya proyek pembangunan pabrik Blast Furnace (BFC) tersebut dilaksanakan oleh Konsorsium MCC CERI dan PT Krakatau Engineering sesuai hasil lelang pada 31 Maret 2011 dengan nilai kontrak setelah mengalami perubahan adalah Rp6.921.409.421.190. Telah dilakukan pembayaran ke pihak pemenang lelang senilai Rp5.351.089.465.278.

Namun demikian pekerjaan kemudian dihentikan pada 19 Desember 2019. Padahal pekerjaan belum 100 persen, dan setelah dilakukan uji coba operasi biaya produksi lebih besar dari harga baja di pasar.

Selain itu, pekerjaan sampai saat ini belum diserahterimakan dengan kondisi tidak dapat beroperasi lagi.

“Oleh karena itu peristiwa pidana tersebut dapat menimbulkan kerugian keuangan negara,” katanya (wan/inf)

Related posts

Ini Strategi Kementan untuk Stabilisasi Harga Telur Ayam Ras

Respati

Penempelan Stiker Keluarga Miskin di Surabaya Sudah 79 Persen, Kadinsos: Ada yang Menolak dan Banyak Pula yang Minta Ditempel

kornus