KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara hukum kriminal Nasional

Kejagung Jerat Bos Minyak Riza Chalid dengan TPPU, Empat Mobil Mewah Disita

Jakarta, mediakorannusantara.com -Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Muhammad Riza Chalid, yang merupakan salah satu tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah, juga menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan ini telah dilakukan sejak 11 Juli 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi status baru Riza Chalid sebagai tersangka TPPU. Riza Chalid sendiri merupakan pemilik atau beneficial owner dari PT Orbit Terminal Merak, dan merupakan satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.

Dalam kasus korupsi, Riza Chalid diduga melakukan intervensi kebijakan PT Pertamina dengan memaksa perusahaan untuk menyewa Terminal BBM Tangki Merak, padahal Pertamina saat itu belum membutuhkan tambahan tempat penyimpanan.

Saat ini, Kejagung masih memburu keberadaan Riza Chalid karena ia tidak berada di Indonesia sejak ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagai bagian dari penyidikan TPPU, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menyita empat unit mobil yang diduga milik Riza Chalid pada Kamis (14/8). Mobil-mobil tersebut disita di beberapa lokasi di Bekasi, Jawa Barat, dari individu-individu yang terafiliasi dengan Riza Chalid.

Empat mobil yang disita adalah satu unit BMW, satu unit Toyota Rush, dan dua unit Mitsubishi Pajero Sport. Penyitaan aset ini merupakan upaya Kejagung untuk memulihkan kerugian negara.

Anang Supriatna menjelaskan, “Penyidik Jampidsus tidak hanya mengejar terhadap yang bersangkutan. Sambil menunggu kepastian yang bersangkutan bisa dihadirkan, kami juga mengejar aset untuk dalam rangka pemulihan kerugian negara. ( wa/ar)

Related posts

Kemenag Siapkan 10 ribu Pendidikan Profesi Guru

Digitalisasi dan Tim Khusus Jadi Kunci Pemkot Surabaya Gencarkan Pemanfaatan Aset

kornus

23 Wilayah Aceh Utara Banjir, 66 Fasilitas Umum Rusak

redaksi