KORAN NUSANTARA
Headline Jatim

Kedapankan Kualitas, DPRD Jatim minta Kuantitas usulan Perda di Prolegda 2020 dibatasi

 

 

 

Wakil ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar ditemui diruang pimpinan DPRD Jatim.

Surabaya mediakorannusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur akan membatasi usulan rancangan Perda yang dibahas dalam program legislasi daerah (Prolegda) pada tahun anggaran 2020.

Wakil ketua DPRD Jatim, Akhmad Iskandar ditemui di ruang pimpinan DPRD Jatim, Senin (18/11) pihaknya juga mendukung jika legislasi DPRD Jatim mengedepankan kualitas daripada kuantiitas. Artinya, Perda yang dibentuk DPRD Jatim haruslah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan menjadi solutif persoalan yang sedang dihadapi masyarakat Jatim.

“Makanya kita di DPRD Jatim harus mulai dewasa dalam berpikir selektif. Jadi benar-benar Perda itu dibuat menjadi solutif, tidak hanya sebagai macam kertas belaka,” ujar anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim.

Untuk merealisasi kinerja legislasi yang lebih baik, lanjut Iskandar, pihaknya juga meminta kepada ketua DPRD Jatim supaya bagian hukum di sekretariat DPRD Jatim diperkuat. “Jadi paket Perda itu mulai dari persiapan naskah akademis sampai pembahasan lalu menjadi perda, sampai didaftarkan ke lebaran daerah hingga keluarlah Pergub tentang tindak lanjut dari perda tersebut,” pungkas politisi asal Madura.

Senada ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Jatim, Sabron D Jamil Pasaribu mengatakan pihaknya mendukung adanya pembatasan pembuatan perda tersebut. Yang sudah masuk ke Bapem Perda ada sekitar 12 Raperda, rinciannya 8 usulan eksekutif dan 4 dari inisiatif DPRD Jatim,”ujarnya.

Menurut Sabron, usulan program legislasi daerah (Prolegda) paling tidak harus memenuhi syarat naskah akademis dan latarbelakangnya seperti apa. “Tapi yang paling penting itu kita akan merubah dulu Perda No.5 tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, baru kita bahas Prolegda 2020,” kata politisi asal fraksi Golkar Jatim ini.

Diakui Sabron, revisi Perda No.5 tahun 2015 itu dinilai sangat urgent sehingga perlu diprioritaskan. Mengingat, provinsi Jatim merupakan penyokong utama ketahanan pangan nasional. “Keberpihakan terhadap nasib petani harus lebih nyata. Jika tidak bisa mengancam ketahanan pangan Jatim maupun nasional,”ujarnya.

Selain membatasi usulan Prolegda, Bapem Perda DPRD Jatim juga akan memiliah dan memilih Perda-Perda yang sudah tidak produktif dan bisa menghambat investasi untuk segera dihapus. Sabron politisi asal fraksi Golkar Jatim ini. (wan/jnr)

Related posts

Presiden: Terlalu banyak pejabat Indonesia dipenjara karena Korupsi

Alokasi Anggaran Stunting Surabaya per Rekening Sesuai Keperluan, Wali Kota Eri: Tak Ada Perjalanan Dinasnya

kornus

Sekdaprov Heru Tjahjono Paparkan Implementasi Kebijakan Penanggulangan Bencana di Jatim

kornus