KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal

Kasus Korupsi Proyek di Kongo, Kejati Jatim Tahan Mantan Bos PT INKA

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) resmi menetapkan mantan Direktur Utama PT INKA berinisial BN sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana talangan proyek solar photovoltoic power plant 200 MW dan smart city di Republik Kongo. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp26 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Dr Mia Amiati S.H., M.H., CMA., CSSL. mengungkapkan, kasus ini bermula pada tanggal 20 hingga 22 Agustus 20219 dilaksanakan Indonesia Africa infrastruktur Development (IAID) di Bali yang dihadiri BN.

Pada Desember 2019 BN melakukan pertemuan dengan RS selaku Chairman TSG Global Holding, TN selaku regional head perusahaan fund raising yang berbadan hukum asing Titan Capital Ltd dan SI selaku CEO TSG Utama Indonesia membahas potensi pekerjaan perkeretaapian di Democratic Republikof Congo (DRC).

Pada Maret 2020, BN atas permintaan TN memberikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada saksi TN sebagai (operasional) atas pertemuan dan pembahasan rencana proyek dimaksud.

Untuk menindak lanjuti proyek di Konggo tersebut PT INKA dan TSG Global Holding pada tanggal 25 Februari 2020 sepakat PT IMST (INKA Multi Solusi Trading) dan TSG Utama Indonesia tanggal 24 Juni 2020 membentuk Special Purpose Vehicle (SPV) TSG Infrastructure, PTE.LTD di Singapura.

Dengan proporsi kepemilikan saham 51 % PT IMST dan 49 % TSG Utama Indonesia dan pendirian JV TSG Infrastruktur dibiayai oleh PT IMST sebesar 40.000 SGD.

Namun, pembentukan SPV tersebut bertentangan dengan Surat Keputusan Menteri BUMN No. SK-315/MBU/12/2019 yang menyatakan menghentikan sementara waktu pendirian anak perusahaan/perusahaan patungan di lingkungan BUMN dan berlaku terhadap perusahaan atau afiliasi yang terkonsolidasi ke BUMN termasuk cucu perusahaan atau turunannya.

Selanjutnya saksi SI selaku CEO TSG Utama Indonesia menyampaikan kepada BN untuk dapat melaksanakan pekerjaan perkeretaapian di DRC, memerlukan penyediaan energi solar photovoltoic 200 mw dari perusahaan energy Sunplus SARL yang saham mayoritas dimiliki oleh TSG Global Holding dengan cara melakukan pembayaran Power Purchase Agreement (PPA) kepada Sunplus SARL.

Pada tanggal 24 juli 2020 BN transfer uang sebesar $265.300 kepada IG melalui Istanbul Corporate Banking OP Turkiye untuk keperluan ground breaking proyek solar photovoltoic power plant 200 mw yang akan dikerjakan oleh TSG Infra di Kinshasa DRC.

Pada tanggal 23 September 2020, BN menyetujui permohonan dana talangan dari TSG Infrastruktur dan memberikan dana talangan dengan mekanisme pemberian pinjaman, dan melakukan pengiriman uang sebagai berikut :

– Tanggal 25 September 2020 sebesar Rp 15 miliar ke rekening TSG Utama Indonesia.
– Tanggal 31 Desember 2020, PT INKA Persero mentransfer uang sejumlah Rp 3,550 miliar kepada TSG Global Holding.

BN selain menjabat Dirut PT INKA juga merangkap Komisaris Utama PT IMST dan controller TSG Infrastructure telah memerintahkan Sukoroto selaku Dirut IMST mengirim uang sebesar Rp2.603.475.000 kepada pihak lain (DK selaku Dirut PT FS) untuk kegiatan di DRC.

“Bahwa perbuatan BN selaku Direktur Utama PT INKA (Persero) melakukan perbuatan melawan hukum menyalahgunakan kewenangan karena jabatan yang ada padanya telah memperkaya atau menguntungkan diri sendiri, orang lain atau korporasi dan mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ujar Kajati Jatim Mia Amiati kepada wartawan di Kantor Kejati Jatim, Selasa 1 Oktober 2024.

Sejauh ini nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 26 miliar. Rinciannya Rp 21.153.475.000, $265.300 USD atau Rp. 3.979.500.000 dan $40.000 SGD atau Rp 480.000.000.

BN ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana diatur dan diancam pidana primair pasal 2 ayat 1 subsidair pasal 3 jo pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di ubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

“Mempertimbangkan ketentuan pasal 20 ayat 1 jo pasal 21 ayat 1 jo ayat 4 KUHAP, Penyidik melakukan Tindakan penahanan pada tahap Penyidikan selama 20 (dua puluh) hari ke depan terhadap tersangka BN selaku Dirut PT INKA (Persero) sejak tanggal 01 Oktober 2024 s/d tanggal 20 Oktober 2024 di Cabang Rutan Kelas I Surabaya,” ujar Kajati Jatim. (sup)

Related posts

SIG Raih 19 Penghargaan Indonesian SDGs Award (ISDA) 2022 dari Corporate Forum for CSR Development (CFCD) Jakarta, 28 November 2022 – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) meraih 19 Penghargaan pada ajang Indonesian SDGs Award (ISDA) 2022 dari Corporate Forum for CSR Development (CFCD). Penghargaan diterima pada Selasa (22/11) di Hotel The Ritz Carlton, Jakarta. ISDA 2022 merupakan ajang penghargaan yang diberikan kepada perusahaan yang melakukan penghematan energi, melakukan konservasi lingkungan, melakukan kegiatan sosial di masyarakat serta berbagai hal positif sebagai kontribusi dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDG) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan bahwa penghargaan yang berhasil diraih oleh SIG merupakan bentuk apresiasi atas langkah nyata Perusahaan dalam menjalankan operasional dan praktik bisnis berkelanjutan untuk mendukung terwujudnya 17 tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Hal ini sejalan dengan semangat SIG sebagai perusahaan penyedia solusi bahan bangunan untuk memberikan manfaat bagi pelanggan khususnya serta masyarakat dan lingkungan pada umumnya. “Komitmen SIG dalam keberlanjutan dapat dilihat dari program dan inisiatif perusahaan yang menerapkan prinsip-prinsip ESG (Environmental, Social and Governance) dalam rangka memperkuat ketahanan bisnis Perusahaan di masa mendatang, serta memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan” kata Vita Mahreyni. Prestasi yang membanggakan perolehan penghargaan Kategori Top Corporate Leadership on SDGs Years of 2022 untuk Direktur Utama SIG, Donny Arsal. Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen dan kepemimpinan dalam mendorong bisnis yang berkelanjutan, serta sejumlah penghargaan lainnya diberikan atas capaian perusahaan-perusahaan di SIG Group yang sejalan dengan program SDGs, dalam hal ini yaitu PT Semen Padang, PT Semen Gresik, PT Semen Tonasa serta PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI). ISDA 2022 diikuti oleh 103 perusahaan dengan berbagai latar bidang usaha dengan total 223 best practice, serta 30 perorangan yang terbagi ke level direksi, general manager, manager, staf CD officer, mitra dan local hero yang sudah berkontibusi dalam kegiatan SDGs. Terdapat 5 kategori awards terbaik dalam ISDA 2022 untuk perusahaan dengan berbagai sektor yaitu Top Leadership for SDGs, The Most Committed Corporate for SDGs on Social Development Pillar, Economy Development Pillar, Environment Development Pillar serta Law and Governance Pillar. Penghargaan yang diperoleh SIG Group PT Semen Gresik meraih tiga penghargaan Kategori Gold untuk program pemberdayaan ekonomi sosial dan penguatan community engagement melalui Rumah BUMN Rembang. Penghargaan Kategori Terbaik I Local Hero untuk Kepala Desa Tegaldowo Kundari dalam program mitra yang berperan aktif dalam community involvement dan development PT Semen Gresik, serta penghargaan Kategori Terbaik II Local Hero untuk Ketua PKK Desa Ngampel Nikmatus Zahroatin dalam program pemanfaatan pekarangan dan pengembangan pangan lokal. SBI Pabrik Narogong meraih dua penghargaan Kategori Gold untuk program Pertanian Terpadu untuk Penguatan Ekonomi Masyarakat (Integrated Farming) dan program EVE (Enterprise-based Vocational Education). PT Semen Padang meraih dua penghargaan Kategori Gold untuk program perbaikan in-take aliran Sungai Lubuk Sariak di Kelurahan Baringin, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, dan program konservasi Ikan Bilih di Taman Keanekaragaman Hayati PT Semen Padang dan di Danau Singkarak Nagari Sumpur Tanah Datar. PT Semen Tonasa berhasil meraih sebelas penghargaan, diantaranya tujuh penghargaan Kategori Silver melalui program Bedah Rumah Desa Bowong Cindea, Pengembangan Wisata Mangrove Desa Bulu Cindea, Program Rumah Singgah Kelurahan Bontoa, Elektrifikasi Pengadaan 20 Unit Solar Cell Desa Tabo-Tabo, program pengembangan Pompanisasi Pertanian Kelurahan Kalabbirang, Taman Kehati Bulusipong, serta Bantuan Beasiswa Packing Plant Muluku Utara. Selain itu, PT Semen Tonasa juga meraih penghargaan Kategori The Most Committed Corporate on SDGs for Environment Pillars, penghargaan Kategori Top Corporate Leadership on SDGs Years of 2022 untuk Direktur Utama PT Semen Tonasa Mufti Arimurti, penghargaan Kategori Terbaik 3 General Manager untuk General Manager Komunikasi dan Hukum PT Semen Tonasa, Andi Muhammad Said Chalik serta penghargaan Kategori Terbaik 3 Community Development Officer untuk Implementasi Community Development Unit CSR PT Semen Tonasa, Baso Amir.

kornus

Satgas Penanganan COVID-19 minta Unair jelaskan Uji Klinis obat COVID-19

Di Depan Para Insinyur Indonesia, Wali Kota Eri Cahyadi Ungkap Rahasia Sukses Kembangkan Transportasi Digital Pelayanan Publik Surabaya

kornus