KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Kasus Dukungan Ganda PPNUI Pada Cagub-cawagub Jatim Berlanjut

PPNUISurabaya (KN) – Polemik dualisme dukungan dari Partai Persatuan Nahdatul Ummah Indonesia (PPNUI) pada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Soekarwo-Saifullah Yusuf dan Khofifah Indar Parawansa-Herman Surjadi Sumawiredja terus berlanjut.Bahkan Sekjen dan pengurus DPP PPNUI menyatakan mosi tidak percaya terhadap ketua umumnya, KH M Yusuf Humaidi. Sekjen PPNUI Andi William Irfan bersama pengurus DPP PPNUI lainnya seperti Ketua M Zawawi Suat, Ketua Emir el Zuhdi Batubara, Ketua Amri Makalalang, Ketua B Sunyoto, Bendahara Agus marbai dan Wakil Sekjen Agus Nur Ismail, berkumpul di Kota Surabaya.

“Kedatangan kami ke sini untuk memperjelas kondisi yang ada, bahwa sebenarnya DPP PPNUI mendukung KarSa (Soekarwo-Saifullah Yusuf),” ujar Sekjen PPNUI Andi William Irfan kepada wartawan di kantor Aliansi Parpol Non Parlemen (APNP) Jawa Timur, Jalan Jawa, Surabaya, Minggu (2/6/2013).

Andi menuding, Yusuf Humaidi yang tak lain adalah Ketua Umum DPP PPNUI telah memalsukan tandatangannya dan memberikan dukungan palsu bagi Khofifah-Herman. Padahal, dalam beberapa kali rapat pleno DPP telah diputuskan jika dukungan partai tersebut adalah pada Karsa.

Dalam pertemuan dengan pengurus DPP PPNUI di Surabaya, mereka menyatakan mosi tidak percaya terhadap ketua umumnya, KH Yusuf Humaidi. Sekjen dan pengurus membuat surat pernyataan bahwa dalam pengambilan keputusan ketua umum Dr KH M Yusuf Humaidi, tidak pernah mengajak Dewan Pengurus untuk rapat pleno pengambilan keputusan (termasuk terkait dukungan ke bacagub-bacawagub, Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (Berkah)).

Selain itu, fatwa dari dewan pendiri PPNUI tidak diperbolehkan memilih, mengangkat kaum wanita sebagai pimpinan. “Jadi apapun yang diputuskan oleh Ketua Umum kami anggap tidak sah, karena tidak sesuai dengan prosedur dan mekanisme partai,” terangnya.

Andi juga menduga, Yusuf sudah pikun. Pasalnya, saat menandatangani kepengurusan DPW PPNUI Jatim yang mendukung pasangan KarSa, Yusuf menekennya dan disaksikan pengurus parpol lainnya seperti dari Partai Pelopor, barnas, PPPI serta Koordinator APNP Jatim, di Apartemen Rawakuning pada April lalu.

Juga dalam percakapannya dengan Emir el Zuhdi Batubara pada Minggu (2/6/2013) siang sekitar pukul 13.00 Wib, Yusuf mengaku tidak ada masalah dengan Sekjen. Alasannya, itu hanya ramai-ramai di media.

“Beliau sudah tanda tangan sendiri untuk KarSa. Dia lupa, berarti beliau sudah pikun. Dia juga tidak ingat posisinya di mana saat ditelepon. Berarti apa dia sudah pikun,” cetusnya.

Andi menegaskan, dalam waktu dekat pengurus DPP PPNUI akan menggelar rapat pleno, untuk membahas, apakah kepemipinan Yusuf Humaidi masih layak sebagai Ketua Umum PPNUI atau tidak.

“Kita akan rapat pleno setelah pulang dari Surabaya. Ya mungkin dalam waktu dekat akan kita pleno. Karena dia pikun atau tidak. Dia juga sudah melanggar fatwa dewan pendiri PPNUI, yang menegaskan tidak diperkenankan perempuan menjadi pemimpin. Padahal fatwa itu juga dibuatnya sendiri sebagai salah satu dewan pendiri,” ujarnya.

Terkait dengan laporan Yusuf Humaidi atas dugaan pemalsuan. Andi akan balik mengancam melaporkan balik ke Polda Metro Jaya.

“Saya akan menuntut balik kepada Ketua Umum PPNUI atas pemalsuan tanda tangan saya terhadap rekomendasi dukungan kepada calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim atas nama Khofifah Indar Parawansa dan Herman S Sumawiredja. Mungkin dalam pekan ini kita akan melaporkan ke Polda Metro Jaya,” tegasnya.

Dengan gonjang-ganjing di tubuh PPNUI terkait dualisme dukungan ganda untuk pasangan bacagub-bacawagub Jatim, Andi menyerahkan sepenuhnya ke KPU Jatim.

“Kalau memang KPU menarik semua dukungan (dari PPNUI baik untuk pasangan KarSa dan Berkah), itu haknya KPU. Apalagi KPU dan Bawaslu Jatim juga sudah melihat sendiri kondisinya seperti apa,” jelasnya.

Sekadar diketahui, PPNUI sebenarnya hanya mengantongi suara 0,24 persen. Meski sangat kecil, namun suara PPNUI ini sangat mempengaruhi jadi tidaknya pasangan Khofifah-Herman untuk menjadi calon gubernur dan wakil gubernur.

Ini karena Khofifah-Herman saat ini hanya mengantongi 15,55 persen suara. Padahal, selain PPNUI, saat ini Partai Kedaulatan yang memiliki 0,50 persen suara juga sedang bermasalah. Artinya, jika dua partai ini tidak bisa mendukung Khofifah-Herman, maka pasangan ini dipastikan akan gugur dan tidak bisa ikut berlaga dalam pilgub Jatim Agustus mendatang. (red)

Related posts

Relokasi Tempat Pemotongan Khusus Babi dari Kawasan Ampel, Habib dan Kyai Puji Wali Kota Eri Cahyadi

kornus

Cegah Perkawinan Dini, Wali Kota Eri MoU dengan Pengadilan Agama dan Kemenag Surabaya

kornus

DPPKB Lamongan Siap Bangun Kampung KB Idaman

redaksi