KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Kasum TNI Buka Rakorkes TNI 2012

Jakarta (KN) – Pencapaian tugas pokok akan memberikan hasil yang optimal, apabila ditunjang oleh derajat kesehatan prajurit TNI yang prima serta terlaksananya dukungan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Demikian sepenggal pengarahan Kasum TNI Letjen TNI J. Suryo Prabowo pada pembukaan Rapat Koordinasi Kesehatan (Rakorkes) TNI tahun 2012, di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Kamis (24/5).

Dengan terbitnya Undang Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang diberlakukan mulai 1 Januari Tahun 2014, menurut Kasum TNI, mengharuskan terlaksananya jaminan kesehatan untuk seluruh masyarakat, termasuk TNI. Pemberlakuan sistem jaminan kesehatan nasional tersebut akan mempengaruhi sistem pelayanan kesehatan di lingkungan Kemhan dan TNI.

Pada saat ini, lanjut Kasum TNI, upaya kesehatan baik promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif bagi anggota TNI, PNS Kemhan beserta keluarganya masih dikelola sendiri dengan menggunakan anggaran DPK yang berasal dari potongan gaji dengan  memberdayakan berbagai fasilitas kesehatan yang dimiliki Kemhan dan TNI seperti Rumah Sakit, Lembaga produksi TNI dan sebagainya. Dengan berlakunya BPJS, Kemhan/TNI masih dimungkinkan untuk melaksanakan operasionalisasi yang bersifat khusus dengan landasan peraturan Presiden.
Lebih lanjut dikatakan, berdasarkan evaluasi, penyelenggaraan fungsi kesehatan telah berjalan baik dalam mendukung setiap tugas operasi dan latihan yang digelar TNI, baik operasi dalam negeri maupun operasi misi perdamaian dunia walaupun dengan segala keterbatasan yang ada. Namun kesehatan TNI dituntut selalu responsif terhadap dinamika yang berkembang untuk mendukung tugas baik operasi militer untuk perang (OMP) maupun operasi militer  selain perang (OMSP).
Diakhir pengarahannya, Kasum TNI menyampaikan beberapa penekanan untuk dijadikan pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan Tahun 2012 yaitu pertama,  perlu percepatan pelaksanaan program kerja untuk mencapai daya serap anggaran yang tinggi dan kinerja meningkat; kedua, dibutuhkan upaya terpadu, komitmen, soliditas dan koordinasi yang baik sehingga tercipta pikir dan pola tindak yang sinergis dalam pelaksanaan kegiatan; dan ketiga,  laksanakan pengelolaan SIMAK BMN dengan baik untuk tertib administrasi kekayaan negara, sehingga opini meningkat dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sementara itu, Kepala Pusat Kesehatan TNI Marsekal Muda TNI dr. Maryunani  MS, Sp.KP mengatakan, dengan berlakunya UU BPJS Tahun 2014, maka seluruh anggota TNI diharuskan untuk dapat melaksanakan pelayanan kesehatan di bawah pembiayaan BPJS. Beberapa persiapan dan permasalahan terkait dengan akan  dilaksanakannya UU BPJS menurut Kapuskes harus disikapi dan diantisipasi sedini mungkin oleh jajaran Kesehatan TNI untuk dapat diimplementasikan di lapangan pada saat pelaksanaannya.

Rakorkes TNI 2012 diikuti oleh 116 peserta terdiri dari Pimpinan 1 orang, Undangan Mabes TNI 10 orang, Unsur Pimpinan Kesehatan TNI  16 orang, Kesehatan TNI AD 29 orang, Kesehatan TNI AL 15 orang, Kesehatan TNI AU 12 orang, Kementerian Pertahanan 4 orang, Puskes TNI 20 orang, Slog TNI 4 orang dan Unit Organisasi (UO) Mabes TNI 5 orang, dengan tema “Melalui Rakorkes TNI, kita optimalkan kesiapan dukungan Kesehatan Operasi dan Pelayanan Kesehatan menyongsong berlakunya BPJS Kesehatan”. (red)

(Sumber berita Puspen TNI/Kadispenum Puspen TNI, Kolonel Cpl Ir. Minulyo Suprapto, M.Sc.,M.Si.,M.A.)

Related posts

Penindakan Tim Gabungan TNI-Polri di Sugapa, 1 KKSB Tewas

kornus

DPR Setujui Delapan RUU menjadi UU

Longsor di Gorontalo, 4 Penambang Emas Tewas

redaksi