Surabaya (KN) – Sekitar 300 orang pemilik kartu pelanggan kereta api penataran (Surabaya – Malang- Blitar), Senin (03/12) pagi, menggelar aksi demo di depan kantor Humas Daop 8 Surabaya, Jl Gubeng Masjid Surabaya. Ini dilakukan terkait adanya penghapusan kartu trayek berlangganan (KTB) kereta api sejak tanggal 1 Desember 2012. Perwaklan pendemo, Rudi Handoko mengatakan, penghapusan kartu berlangganan akan menyulitkan pelanggan membeli tiket. Sebab selama ini mereka selalu kehabisan tiket jika membeli tidak memakai kartu berlangganan. Selain itu, kalu menggunakan kartu trayek berlangganan, biaya yang dikeluarkan lebih murah.
Untuk kereta api Penataran misalnya, pelanggan hanya dikenakan biaya Rp 123.500. Artinya setiap hari hanya mengeluarkan biaya Rp 4 ribu. Sementara jika menggunakan bus, biaya yang dikeluarkan setiap hari mencapai Rp 30 ribu.
“Sebenarnya, kita tidak masalah jika biaya lebih mahal, asal cara memperoleh tiketnya tetap mudah karena pengguna jasa kereta api ini rata-rata adalah pekerja. Jika tidak mendapatkan tiket tentu saja kita tidak bisa masuk kerja,” ujar Rudi.
Sementara Kepala Daops 8 PT KAI, M Maulana Nur Cholis mengatakan, untuk mengatasi kesulitan pembelian tiket bagi pelanggan, untuk sementara PT KAI daops 8 akan memberlakukan kartu berlangganan yang berlaku 1 minggu saja. Tarifnya, Rp 8000/hari pulang pergi. Namun selanjutnya tetap akan diberlakukan kebijakan pembelian tiket melalui internet (internet reservation) atau yang disebut Rail Ticketing System (RTS).
Seperti diketahui sebelumnya kartu berlangganan kereta api dihapus sejak 1 Desember 2012. Hal ini menyusul penerapan sistem komputerisasi pada pemesanan tiket, yang sekarang ini menggunakan sistem online sekaligus untuk pembatasan jumlah penumpang.
Dengan kebijakan itu, penumpang pengguna KTB, akan disamakan dengan penumpang lainnya, yakni membeli tiket dengan sistem online pulang-pergi. Tidak ada lagi tiket khusus yang bisa dipesan selama satu bulan ke depan. (rif)