KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Kapolri Tolak Pembentukan TGPF Kasus Kerusuhan 21-22 Mei

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Muncul desakan agar pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) mengenai kerusuhan 21-22 Mei. Kapolri Jenderal Tito Karnavian memilih lembaganya menggandeng Komnas HAM dibanding pembentukan TGPF.

Tito mengatakan, Polri telah membentuk tim yang dipimpin Irwasum untuk menelusuri ada tidaknya pelanggaran HAM oleh aparat pada penanganan rusuh 21-22 Mei.

“Pertama, tim yang sudah ada sekarang dari investigasi Polri itu dipimpin langsung oleh orang ketiga di Polri. Ini penting karena unsur internal ini bisa menembus batas-batas dalam institusi sendiri,” ujar Tito di kawasan Monas, Kamis (13/6/2019).

Tito sadar, tim internal yang dipimpin Irwasum itu memiliki kelemahan karena membuka ruang terjadinya konflik kepentingan. Oleh karena itu, dia membuka komunikasi dengan Komnas HAM.

“Mungkin kelemahannya dianggap protektif. Oleh karena itu, kami membuka komunikasi dengan Komnas HAM juga silakan untuk melakukan. Untuk apa ada TGPF kalau seandainya kalau Komnas HAM adalah otoritas resmi yang dibentuk oleh Undang-undang dan bukan posisinya di bawah presiden, apalagi di bawah Polri,” tutur Tito.

“Kita percayakan kepada Komnas HAM dan tim investigasi untuk bisa menembus ke dalam institusi sendiri. Karena TGPF untuk menembus sangat sulit untuk meminta outsider. Tapi insider lebih mudah menembus. Tapi membuka ruang kepada outsider yang merupakan otoritas resmi,” sambung Tito.

Dorongan soal pembentukan TGPF 22 Mei ini salah satunya datang dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Mereka menilai penyelidikan yang dilakukan Polri semata akan diragukan masyarakat.

“Penyelidikan oleh Polri saja selain akan bias juga akan banyak diragukan, bahkan tidak akan diterima dan dipercayai oleh masyarakat mengingat makin banyak masyarakat yang tidak percaya distrust kepada Polri,” kata juru debat BPN Prabowo-Sandi, Sodik Mudjahid.

Di sisi lain, Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) sebelumnya telah menyatakan menerima adanya tawaran untuk menjadi anggota tim pencari fakta terkait kerusuhan 21-22 Mei yang dibentuk Polri. Namun tawaran itu ditolak sebab Komnas HAM ingin tetap menjaga independensi.

“Yang lain adalah sebagai respons juga, kami ditawari untuk jadi anggota tim pencari fakta kepolisian dan ini sudah nyebar di mana-mana. Sikap kami menolak untuk bergabung dengan TPF yang dibentuk polisi. Kami ingin mempertahankan independensi kami. Meskipun tentu saja untuk mencari keterangan, segala macamnya, mencari info seperti tadi yang tuntutan yang disampaikan, memanggil Kapolri dan lain sebagai macam, kita juga akan koordinasi dengan kepolisian,” kata Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Anak Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.

Kendati demikian, Ulung mengatakan, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Polri untuk menggali informasi mengenai kerusuhan 21-22 Mei. Salah satu poin yang dikoordinasikan dengan Polri adalah terkait penggunaan peluru saat pengamanan aksi di depan Bawaslu.

“Hari ini Ketua Komnas dan Koordinator Sub Komisi Penegakan, Komisioner Amir, ketemu dengan Polri. Kayaknya Irwasum, karena Irwasum yang diberi tugas oleh Kapolri untuk mencari fakta. Hari ini juga kami sedang koordinasi dan bertemu untuk dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk mencari keterangan. Kami juga, soal misalnya peluru tajam, kami juga akan minta hasil dari Laboratorium Forensik untuk uji balistiknya. Dari mana senjatanya, kan kita juga dari sisi Komnas tidak mudah untuk mengambil kesimpulan, apakah itu aparat atau bukan. Segala macam. Tapi harus didasarkan pada uji balistik,” ujar dia.(dtc/ziz)

Related posts

KN Bintang Laut Bakamla RI Tangkap Dua Kapal Vietnam Berbendera Malaysia

kornus

Kadiskominfo Jatim : Website Jatimprov.go.id Jadi Rujukan Informasi Masyarakat

kornus

Tingkatkan Sinergitas Pimpinan dan Prajurit Melalui ajang Voli

kornus