KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

Kapolri Tegas Tolak Usulan Penempatan Polri di Bawah Kementerian

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

Jakarta, mediakorannusantara.com-Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen Senayan pada Senin, 26 Januari 2026, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo secara terbuka menyatakan penolakannya terhadap wacana penempatan institusi Polri di bawah kementerian.

Di hadapan para anggota legislatif dan seluruh jajaran Kapolda se-Indonesia, Kapolri menegaskan bahwa posisi Polri saat ini yang berada langsung di bawah Presiden merupakan struktur paling ideal untuk menjalankan tugas pokok kepolisian.

Kapolri menilai bahwa mengubah posisi administratif Polri di bawah kementerian justru berisiko melemahkan institusi Bhayangkara, yang pada akhirnya berdampak pada pelemahan negara dan kewibawaan Presiden. Menurutnya, sebagai institusi yang bergerak di bidang pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan publik, Polri membutuhkan jalur komando yang ringkas. Keberadaan di bawah Presiden memungkinkan kepolisian untuk bergerak cepat dan responsif tanpa terhambat oleh birokrasi kementerian yang berpotensi menciptakan dualisme kepemimpinan atau fenomena matahari kembar.

Selain faktor komando, kondisi geografis Indonesia yang sangat luas menjadi alasan mendasar di balik sikap tegas Kapolri tersebut. Dengan bentangan wilayah dari Sabang sampai Merauke yang mencakup lebih dari 17.000 pulau, Polri memerlukan fleksibilitas maksimal dalam menjalankan operasionalnya. Kapolri mengibaratkan luas wilayah Indonesia setara dengan jarak dari London ke Moskow, sehingga struktur yang ada sekarang dinilai paling efektif untuk menjangkau seluruh pelosok negeri.

Wacana ini sebelumnya muncul ke permukaan setelah Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan adanya gagasan serupa dalam pembahasan internal Komisi Percepatan Reformasi Polri. Meskipun gagasan tersebut merujuk pada model Kementerian Pertahanan yang menaungi TNI, Yusril menekankan bahwa usulan tersebut belum bersifat final. Pada akhirnya, keputusan strategis mengenai struktur dan tanggung jawab Polri akan berada di tangan Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI melalui mekanisme perundang-undangan.( wa/at)5

Related posts

Jatim Raih Penghargaan Kinerja PTSL 2020 dari Kementerian Agraria

kornus

Kementan Bagikan Benih Cabai Gratis untuk Masyarakat

Jatim Bebaskan PKB Bagi Mikrolet dan Ojol, Sahat : Ini Bukti Gubernur Khofifah Ringankan Beban Masyarakat

kornus