KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Kampung Tangguh Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid19 di Jatim

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono mengatakan, program Kampung Tangguh merupakan upaya kalaborasi antara pemerintah dan masyarakat yang bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid19 di Jawa Timur.Dikatakanya, Kampung tangguh yang dibuat dan dikembangkan di kabupaten dan kota di Jatim kini jumlahnya semakin bertambah  banyak. Kampung tangguh ini untuk memproteksi Covid19 di hulu agar terus berkurang dan masif. Di kampung tangguh telah terdaftar komplit data masyarakat mulai nama-nama terkonfirmasi, pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pengawan (ODP) maupun orang tanpa gejala (OTG).

“Karena di kampung tangguh ada buku tamunya dan orang-orang yang keluar masuk harus patuh terhadap protokol kesehatan, seperti harus bermasker dan diperiksa suhu badannya. Di sinilah masyarakat bersama sama ingin membantu pemerintah mempercepat Penanganan covid19,” ujar Heru Tjahjono saat konferensi pers update Covid19 secara virtual dari Gedung Negara Grahadi, Senin (15/6/2020) malam.

Saat ini jumlah kampung tangguh di Jatim bervariasi, yakni mulai 10-50 desa per kabupaten/kota. Di dalam kampung Tangguh wajib diterapkan protokol kesehatan pada setiap warganya. Kampung juga dilengkapi dapur umum, ruang pemeriksaan kesehatan, hingga lumbung logistik.

Di kampung tangguh, warga saling mengingatkan untuk tidak berkerumun. Di setiap sudut jalan atau jarak tiga rumah ada westafel plus sabun cuci tangan. Ada lumbung pangan, divisi kesehatan, hingga divisi pemakaman untuk membantu tim medis kalau kekurangan petugas.

“Kampung tangguh menjadi salah satu kunci sukses untuk mencegah dan menekan persebaran Covid-19. Warga saling peduli, berbagi, dan bergotong royong,” ujar Heru Tjahjono. (KN01)

Related posts

BMKG: Waspadai Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin

Pemkot Surabaya Gulirkan Program Penghapusan Sanksi Administrasi PBB

kornus

Awal Januari 2015, Pengadilan Tipikor Surabaya Gelar Sidang Kasus Korupsi SDN Rangkah I

kornus