Surabaya (KN) – Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Maruli Hutagalung mempersilahkan BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Jatim melakukan tes urin pegawai di kejaksaan. Hal itu ditegaskan Maruli usai menerima kunjungan Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Fatchur Rohman. “Kita tidak boleh dan tidak akan main-main dengan narkoba. Kalau perlu diperiksa lab dan BNN bisa masuk untuk sidak dan kami siap jika harus dites (tes urin),” kata Maruli di kantor Kejati Jatim, Selasa (28/2/2017).
Ia menegaskan, jika terbukti ada pegawai di Kejati Jatim yang positif mengkonsumsi narkoba, maka akan diproses secara hukum. “Jika terbukti harus ditindak. Diproses sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku dan tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.
Ia mengakui, Kejati Jatim pernah sekali menggelar tes urin bagi seluruh pegawainya. “Tahun ini kita akan lakukan lagi tes dan BNNP Jatim yang akan periksa lab mendadak untuk tes urin,” ujar Maruli.
Mengenai proses hukum untuk kasus tersangka narkoba di Jatim, ia juga menyampaikan komitmen kejaksaan. “Apapun dan siapapun yang terlibat narkoba akan kita tuntut sesuai apa yang ada di Undang-undang,” tegasnya.
Kedatangan Kepala BNNP Jatim di Kejati Jatim dalam rangka silaturahmi. Brigjen Pol Fatchur Rohman baru menjabat kepala BNNP Jatim sejak pertengahan Februari lalu. Ia didampingi Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Jatim, AKBP Ria Madayanti dan Kepala BNN Kota Surabaya, AKBP Suparti. (gus)