Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur memastikan bahwa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi jenjang SMA dan SMK dapat dilaksanakan. Tentunya ada beberapa syarat ketentuan yang harus dipenuhi sebelum PTM itu berjalan.
Kadindik Jatim, Wahid Wahyudi mengatakan, ada beberapa syarat bagi lembaga pendidikan jenjang SMA dan SMK jika ingin melaksanakan PTM. Pertama adalah mendapatkan surat rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19 kabupaten/kota masing-masing.
“Tentunya bupati atau walikota akan melihat perkembangan Covid-19 di wilayah masing-masing untuk memberikan rekomendasi. Nah, sampai hari ini Ibu Gubernur Jatim sudah berkirim surat ke bupati/walikota yang intinya bahwa PTM akan dilaksanakan dengan dua syarat,” kata Wahid saat ditemui di DPRD Jatim, Selasa (21/6/2021).
Syarat pertama adalah mendapatkan persetujuan dari bupati/wali kota setempat. Kedua, Wahid menyebut, siswa yang mengikuti PTM harus mendapatkan persetujuan atau izin dari para orang tua. “Kemudian, tentu sarana prasarana protokol kesehatan harus lengkap di sekolah. Termasuk sekolah harus menyiapkan Gugus Tugas Covid-19 sekolah, yaitu secara bergiliran dari siswa,” katanya.
Sedangkan untuk mekanismenya, Wahid mengatakan, bahwa PTM dilaksanakan dengan durasi 4 hingga 8 jam, dengan masing-masing jam pelajaran 30 menit. Nah, apabila PTM dilaksanakan mulai pukul 07.00 – 11.00 WIB, maka sebelum salat zuhur, siswa sudah diharapkan pulang ke rumah masing-masing.
“Jadi kalau dilaksakanan jam 7 sampai 11 siang, istirahat 15 menit, sehingga sebelum waktunya salat zuhur diharapkan sudah pulang. Sehingga salat zuhur bisa dilaksakanakan di rumah masing-masing,” jelas dia.
Menurut dia, karena PTM jamnya terbatas, maka dia berharap kepada lembaga pendidikan agar memprioritaskan mata pelajaran yang dinilai kurang optimal apabila dilaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh.(PJJ). Misalnya, mata pelajaran fisika, kimia, atau matematika, yang apabila dilakukan PJJ rata-rata daya tangkal siswa rendah dan demikian pula sebaliknya. “Jadi intinya Jatim siap PTM. Bahkan, Jawa Timur adalah provinsi pertama kali di Indonesia yang melaksanakan ujicoba PTM,” kata Wahid.
Dia mengungkapkan, bahwa Gubernur Jatim telah mengambil kebijakan uji coba pembelajaran tatap muka sejak tanggal 18 Agustus 2020 lalu. Menurutnya, kebijakan PTM ini dilakukan lantaran PJJ telah dilaksanakan mulai bulan Maret 2020. Namun setelah berjalan 5 bulan, dari hasil evaluasi PJJ memiliki beberapa keterbatasan, baik sarana prasarana maupun akses jaringan internet.
“Tidak semua orang punya handphone android, termasuk tidak semua wilayah punya jaringan internet yang bagus. Dan, ada pelajaran-pelajaran tertentu yang daya tangkap siswa itu rendah. Sehingga prinsip dari Ibu Gubernur adalah bagaimana menanggulangi Covid-19 tanpa harus mengorbankan dunia pendidikan. Oleh karena itu kita lakukan ujicoba PTM dengan protokol kesehatan yang ketat,” terang dia.
Di samping itu, Wahid menyatakan, keputusan menerapkan PTM kepada SMK dan SMK di Jatim ini karena siswa di jenjang tersebut dinilainya memiliki kondisi fisik yang paling prima. Apalagi, pelajar jenjanh ini juga pola pikirnya dewasa, sehingga bisa lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Ketiga, pertimbangannya adalah sebagian anak-anak kalau di rumah jalan dengan teman-temannya. Nah, sekarang tempat yang aman dari Covid-19 mana? tidak ada. Justru tempat yang aman di sekolah. Karena di sekolah bisa dilakukan penyemprotan disinfektan secara rutin, bisa dikendalikan dalam aktivitasnya dan itulah yang dilakukan Jatim,” ujarnya.
Terlebih, kata Wahid, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, telah memberikan rekomendasi PTM kepada wilayah yang siap melaksanakan. Tentunya hal ini harus didukung dengan beberapa persyaratan dan sarana prasarana yang memadahi.
“Kebijakan Pak Menteri seperti itu, silahkan dilakukan (PTM) apabila daerah siap dengan kondisi bagaimana Covid-19 dan kesiapan sarana prasarana. Termasuk SOP dari sekolah masing-masing,” tandasnya. (KN01)
Foto : Kadindik Jatim, Wahid Wahyudi.