Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelangsanaan APBD Provinsi jatim Tahun Anggaran 2020, di Gedung DPRD Jatim, Senin (21/6/2021).
Dalam Rapat paripurna itu, ada beberapa poin yang menjadi catatan evaluasi bagi DPRD Jatim. Di antaranya, terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOP).
Menanggapi hal tersebut, mewakili Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wagub Emil menjelaskan bahwa setiap masukan dan catatan dari anggota dewan bakal menjadi evaluasi bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk penyempurnaan.
“Tahun 2020 adalah tahun yang sangat menantang. Kita dihadapkan kepada upaya untuk menghadapi pandemi, melakukan pemulihan ekonomi dan kondisi keterbatasan fiskal. Untuk itu tentunya, kami memadang bahwa masukan-masukan ini akan menjadi hal yang berharga untuk kami terapkan di tahun 2021,” kata Wagub Emil saat ditemui usai Rapat Paripurna.
Tidak kalah penting, Emil juga menyatakan bahwa kondisi tiga bulan pertama di tahun 2020 memang sangat kritis. Namun demikian, pihaknya tetap berupaya menjaga stabilitas sosial masyarakat.
“Itulah kemudian makanya salah satu fokus dari refocusing adalah bagaimana memberikan jaring pengaman sosial di tahun 2020,” jelasnya.
Oleh karenanya, setiap masukan dari anggota dewan bakal menjadi evaluasi bagi jajaran di lingkup Pemprov Jatim. Utamanya, dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Tentunya terkait hal-hal bagaimana meningkatkan kinerja, mendorong agar lebih efektif lagi dalam menghadirkan Pemprov Jatim untuk masyarakat, semua ini masukan yang sangat berharga,” jelasnya.
Bagi Wagub Emil, semua poin atau masukan dari DPRD Jatim harus ditelaah atau dikaji sebagai bahan evaluasi ke depannya. Nah, salah satu poin utama yang menjadi catatannya adalah bagaimana melakukan serapan anggaran yang semakin baik.
Meski begitu, Wagub Emil menyebut, ada beberapa tantangan dalam merealisasikan PAD. Salah satunya adalah kondisi ekonomi dan kebijakan pemerintah pusat. Seperti contohnya yakni adanya kebijakan pembebasan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) yang mempengaruhi terhadap nilai mobil dan rujukan untuk PAD. “Nah, hal-hal ini sangat konstruktif dan sangat kami apresiasi,” pungkasnya. (KN01)