Surabaya (KN) – KPU kota Surabaya kembali di sibukkan dengan vertfikasi faktual partai politik peserta pemilu legeslatif 2014 mendatang.Sebelumnya 9 Partai Politik yang harus melengkapi syarat administrasi faktual hingga 4 Desember 2012 mendatang, kini ditambah lagi 18 Parpol yang juga harus melengkapi veryvikasi faktual dalam waktu yang sama.Hal ini seperti yang disampaikan oleh Edward Dewaruji salah satu komisioner KPU Surabaya bidang teknis pemilihan, di kantor KPU Surabaya, Kamis (29/11).
“Sebanyak 18 Partai politik baru sekarang harus divervikasi faktual sampai 4 Desember. Jumlah partai ini diluar 9 Parpol yang kemarin diminta revisi.” Kata Edward.
Menurut Edward, Jumlah partai politik yang harus melengkapi syarat administrasi faktual kini memang bertambah jumlahnya, dan jika mereka tidak bisa melengkapinya hingga waktu yang ditentukan, maka mereka tidak akan bisa ikut pemilu legeslatif 2014 mendatang. Dari 18 parpol tambahan yang harus di KPU pusat yaitu 3 diantaranya Partai Damai Sejahtera (PDS), PKNU, dan Partai SRI.
“KPU pusat memang menyerahkan ke daerah kelayakan parpol parpol peserta pemilu legeslatif 2014. Bisa jadi keputusan daerah dan pusat berbeda dan Pusat hanya mengeluarkan rekom berdasarkan hasil verivykasi di daerah daerah.” Tambah Edward.
Sementara itu, mengenai parpol yang lolos verivykasi faktual di Surabaya, menurut Edward Dewaruji, terdapat 7 parpol yang lolos yaitu diantaranya Nasdem, Gerindra, PDIP, PKS, PAN, Partai Demokrat dan Golkar. (anto)