KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Jika Tetap Melanggar Parkir di Badan Jalan, Wawali Siap Perintahkan Tutup Tempat Usaha di Jl Manyar Kertoarjo

Wisnu Sakti-Wawali-SurabayaSurabaya (KN) – Ruwetnya perparkiran di kawasan Jl Manyar Kertoarjo Surabaya akibat peralihan fungsi perumahan jadi tempat usaha atau restoran, memantik reaksi keras dari Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana. Menurut mantan wakil ketua DPRD Surabaya ini, pihaknya siap memerintahkan menutup tempat usaha itu jika tetap melanggar badan jalan jadi tempat parkir liar.

Alasan Whisnu, seharusnya restoran yang berdiri di kawasan itu harus memiliki tempat parkir sendiri, bukannya memanfaatkan badan jalan sebagai tempat parkir. “Kita tahu, di tempat itu ada restoran besar dengan kapasitas atau daya tampungnya yang besar. Namun restoran itu tak mampu menyediakan lahan yang sama dengan daya tampungnya,” tegas Whisnu.

Whisnu meminta agar restoran itu sportif, jangan hanya bisa membesarkan bangunan tempat usahanya saja, tapi tak mau menyediakan lahan parkir. Pemilik usaha itu hanya mengandalkan badan jalan yang ada. Sama saja pemilik usaha itu tak mau mentaati aturan yang ada. Solusinya, tempat usaha itu harus ditutup.

“Kalau memang sudah tak memiliki lahan, tak ada salahnya tempat usaha itu membangun lahan parkir sendiri. Seperti lahan parkir dengan gedung atau di bawah tempat usaha itu sendiri. Apalagi kalau puasa, dua lajur jalan itu akan jadi lahan parkir. Ini yang disebut iklim usaha tak melihat kepentingan orang lain,” tandas politisi PDIP ini. (Jack)

Foto : Wakil Walikota Surabaya Wishnu Sakti Buana

Related posts

Warga Ketandan Terusik Suara Bising dari Hotel Double Tree, Komisi B Minta Lurah/Camat dan Dinas Terkait Turun Melakukan Pemantauan

kornus

Hari Anak Sedunia, Gubernur Khofifah Serukan Dunia Penuhi Hak dan Perindungan Anak-Anak Palestina

Peruri Siap Matangkan Transformasi Digital