KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Jika Izinkan JPO Jl Embong Malang Untuk Penyelenggaraan Reklame = Pemkot Mbalelo Dengan Aturanya Sendiri

Surabaya (KN) – PT Warna Warni selaku pihak yang membangun jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jl Embong Malang tetap ngotot agar media reklamenya di tempat itu tetap diizinkan beroperasi. Tentu saja keinginan Warna Warni ini bertentangan dengan perjanjian awal yang menyatakan jika pembangunan JPO itu tak ada reklamenya.Tapi diam-diam, Warna Warni memaksakan membangun konstruksi reklame agar bisa berbisnis di JPO yang strategis tersebut. Warna Warni memang salah satu biro reklame yang selalu membangun JPO, namun hanya untuk kepentingan titik reklame saja. Namun Pemkot tetap tegas melakukan penutupan reklame di JPO yang memang tak boleh untuk penyelenggaraan reklame itu.

Sementara kabarnya, Warna Warni tetap mencoba jalur mediasi untuk titik reklame yang jadi haknya selaku pembangun JPO. Kuasa hukum Warna Warni Muhammad Jalil mengaku keberatan dengan penutupan tersebut.
Sebenarnya, Pemkot Surabaya sudah menegaskan kalau Warna Warni tak mengantongi Surat Izin Penyelenggaraan Reklame di JPO tersebut, tapi tetap saja ngotot menyelenggarakannya. Tindakan yang dilakukan Pemkot itu sudah benar, karena memang ada kelengkapan administrasi yang tak dipenuhi Warna Warni.

Salah satu pengamat periklanan Surabaya, Edoardus Laborne mengatakan, Warna Warni memang pemain reklame besar. Titik reklamenya juga banyak tersebar di Surabaya. Kurang dengan titik itu, Warna Warni mensiasatinya dengan mendirikan JPO dan sudah tentu kalau JPO itu bisa untuk memasang reklame.

“Untuk JPO yang ada di Embong Malang kan berbeda, sejak awal di hadapan dewan, Pemkot mengaku jika itu hanya untuk JPO saja, bukan untuk pemasangan reklame. Jadi wajar kalau Pemkot tak mengeluarkan Surat Izin Penyelenggaraan Reklame di JPO. Jika Pemkot sampai mengizinkannya, Pemkot sama saja mbalelo dengan aturan yang ditetapkannya,” ujar Edoardus. (anto/Jack)

 

Foto : Reklame di JPO Jl Embong Malang yang ditutup Pemkot Surabaya

Related posts

Komisi D Bersama Pemprov Jatim Gelar Rakor Penanganan Jalan Provinsi Jalur Pacet – Cangar

kornus

Kota Surabaya Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana

kornus

Pemkot Surabaya Libatkan FAS dalam Forum PD

kornus