KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Jerat Setya Novanto, Andi Narogong Jadi Justice Collaborator KPK

 

Jakarta, (MediaKoranNusantara.com) – Terdakwa kasus korupsi pada proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong secara resmi menjadi justice collaborator (JC) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK pun seakan mendapat amunisi untuk menjerat Setya Novanto.

“KPK telah menerima permohonan terdakwa Andi Agustinus sebagai JC pada bulan September 2017,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (7/12/2017).

Justice collaborator memiliki pengertian saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.

Febri melanjutkan, sejak diajukan permohonan tersebut, KPK kemudian mempertimbangkan sejumlah hal untuk menerima permohonan tersebut. Beberapa pertimbangan yang dipikirkan KPK di antaranya apakah Andi Narogong dalam kasus ini kooperatif dan mengakui perbuatannya, konsistensi di persidangan hingga membuka peran aktor yang lebih tinggi.

“Seluruh pertimbangan tersebut dijadikan dasar keputusan pemberian JC atau tidak,” ujar Febri.

Dia melanjutkan, sikap KPK tersebut akan disampaikan sebagai salah satu pertimbangan jaksa penuntut umum KPK dalam tuntutan terhadap Andi Narogong.

Dengan pengajuan dari Andi, lanjut Febri, seluruh terdakwa kasus e-KTP yang diajukan ke persidangan telah mengajukan diri sebagai JC dan mengakui perbuatannya. Bahkan dua orang di antaranya telah mengembalikan uang ke KPK.

KPK mengingatkan, jika posisi JC dikabulkan hingga di pengadilan, hal tersebut nantinya akan menguntungkan terdakwa. Status itu dapat menjadi pertimbangan yang meringankan dan mendapatkan hak jika diputus bersalah seperti remisi dan pembebasan bersyarat sesuai aturan yg berlaku.

“Bagi penanganan perkara pokok, hal ini juga bagus karena dapat membongkar pelaku yang lebih besar,” ujar Febri.

Andi Narogong sebelumnya didakwa merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam proyek pengadaan KTP elektronik. Andi juga didakwa memperkaya diri sendiri, korporasi dan sejumlah anggota DPR RI.(kcm/ziz)

Related posts

Kemendikbudristek Apresiasi Medco Papua Group Memfasilitasi Magang Bersertifikat

RHU Belum Diizinkan Beroperasi, Satpol PP Surabaya Masifkan Pengawasan

kornus

Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono all out turun gunung ke Jatim