KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Jelang Puasa, Polisi Bersih-Bersih Miras

iwan kasatSurabaya (KN) – Menjelang datangnya bulan puasa, Polrestabes mulai bersih-bersih sumber penyakit masyarakat, salah satunya adalah minuman (alias miras). Dari 5 lokasi, petugas shabara mengamankan sedikitnya 337 botol berbagai merek miras yang kini diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

“Kami memang sedang mengantisipasi peredaran miras karena memang miras adalah sumber dari kejahatan lain. Beberapa pengakuan tersangka yang kami tangkap, mengaku kalau mereka beraksi setelah sebelumnya pesta miras,” terang Kapolrestabes Kombes Coki Manurung, Kamis (14/7).

Sementara itu Kasat Shabara AKBP Iwan Setyawan menjelaskan, awalnya pihaknya menerima laporan tentang adanya beberapa tempat penjualan miras ini. Setelah dilakukan pemeriksaan, memang diketahui kalau para penjual ini tidak mengantongi ijin.

Hasilnya, dari rumah Choirul Anam di Donowati II, petugas mengamankan 10 botol cukrik (arak jowo) dalam kemasan bekas air mineral. Sedangkan dari warung milik Paijan (50), warga Pradah Kali Kendal di Jl HR Muhammad, petugas mengamankan 18 botol miras dan dari rumah Pani Pandoyo (60), warga Jl Pandegiling Surabaya petugas mengamankan 13 botol miras.

Sementara dari dua warung di lokalisasi Jl Jarak, petugas mengamankan lebih banyak miras yang dijual tanpa ijin. Dari warung milik Nurgianto (32), warga Jl Putat Jaya Surabaya, petugas mengamankan 138 botol miras dan dari warung milik Wagiman (58), warga Jl Dukuh Kupang Gang Lebar, petugas mengamankan 168 botol miras. (anto)

Foto : AKBP Iwan Setyawan menunjukan BB miras

Related posts

Lantik 17 Bupati dan Walikota, Gubernur Khofifah Minta Kepala Daerah Kerja Cepat, Tepat dan Detail

kornus

Pussenarhanud Kodiklatad Gelar Ajang Bergengsi Danpussenarhanud Cup TA 2022 ‘5on5 Airsoft Competition’

kornus

Kodim Jembner Laksanakan Kegiatan Pembinaan Komsos dengan Keluarga Besar TNI

kornus