Gubernur Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan dari KPK RI dalam rangkaian Peluncuran Nasional Program E-Learning ASN Berintegritas di Kantor Pusat Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026).
Jakarta (mediakorannusantara.com) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam rangkaian Peluncuran Nasional Program E-Learning ASN Berintegritas di Kantor Pusat Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026).
Diserahkan langsung oleh Ketua KPK RI Setyo Budiyanto, penghargaan ini diserahkan sebagai bentuk pengakuan dan apresiasi keberhasilan Pemprov Jawa Timur dalam mengimplementasikan Program Pembelajaran Integritas Berbasis E-Learning bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Diketahui, Jawa Timur menjadi salah satu dari 12 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang dipercaya KPK RI sebagai peserta piloting nasional sebelum program tersebut diterapkan secara luas di seluruh Indonesia.
Tidak hanya berpartisipasi, Pemprov Jatim juga mencatatkan capaian membanggakan. Berdasarkan laporan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana per 16 Juni 2026, Pemprov Jatim berhasil mengikutsertakan sebanyak 3.177 ASN atau mencapai 105,9 persen dari target 3.000 ASN yang ditetapkan.
“Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh ASN Jawa Timur. Ini menjadi bukti bahwa integritas tidak hanya berhenti sebagai nilai, tetapi harus benar-benar diimplementasikan dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan,” kata Gubernur Khofifah.
Lebih lanjut ia menyebutkan penghargaan tersebut sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Jatim dalam mewujudkan ASN yang berintegritas sekaligus membangun birokrasi yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Juga menunjukkan tingginya komitmen ASN Jawa Timur dalam mengikuti pembelajaran integritas sekaligus memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi.
Gubernur Khofifah menegaskan, penghargaan dari KPK RI ini akan semakin meneguhkan posisi Jawa Timur sebagai salah satu provinsi yang konsisten mendorong reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ke depan, Pemprov Jatim berkomitmen untuk terus menjadi bagian terdepan dalam membangun ekosistem ASN yang kompeten, profesional, dan berintegritas guna menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat.
Menurut Khofifah, transformasi birokrasi di era digital tidak hanya membutuhkan ASN yang cerdas dan adaptif, tetapi juga ASN yang memiliki integritas tinggi, mampu menjaga amanah publik, serta menjunjung nilai-nilai profesionalisme dalam setiap pengambilan keputusan.
“Integritas adalah fondasi utama pelayanan publik. Kompetensi yang tinggi harus berjalan beriringan dengan integritas yang kuat. Karena itu, penguatan integritas ASN tidak boleh berhenti pada regulasi, tetapi harus menjadi budaya kerja dan karakter yang hidup dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan,” ujar Gubernur Khofifah.
Ia menegaskan, Pemprov Jatim berkomitmen penuh untuk mewujudkan ASN yang berintegritas melalui berbagai program pengembangan kompetensi yang dilaksanakan secara berkelanjutan, termasuk melalui implementasi E-Learning ASN Berintegritas yang dilaksanakan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur.
“Birokrasi kelas dunia dimulai dari aparatur yang berkarakter, beretika, dan berintegritas tinggi. Karena itu, penguatan integritas harus menjadi gerakan bersama dan budaya kerja yang terus kita rawat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa Program E-Learning ASN Berintegritas sangat penting untuk diikuti karena nilai-nilai antikorupsi dan integritas merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter ASN.
Nilai-nilai tersebut meliputi kejujuran, tanggung jawab, kemandirian, keberanian, kesederhanaan, kepedulian, disiplin, keadilan, serta kerja keras.
“Fokus program ini adalah penguatan integritas dan implementasi nilai-nilai antikorupsi bagi seluruh ASN. Saya rasa ini penting karena menjadi lapisan paling dasar dalam membentuk budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi,” jelasnya.
Gubernur Khofifah menambahkan, nilai-nilai antikorupsi tidak hanya penting untuk membentuk pribadi ASN yang berintegritas, tetapi juga menjadi fondasi utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, berkualitas, dan dipercaya masyarakat.
“Yang paling penting, nilai-nilai antikorupsi menjadi fondasi utama agar para ASN dapat memberikan pelayanan publik yang semakin profesional dan berkualitas,” ujarnya. (KN01)
