KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Jatim Krisis Bahan Material SIM dan TNKB

ilustrasi-tnkbSurabaya (KN) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, menyatakan saat ini Jawa Timur mengalami krisis bahan material Surat Ijin Mengendarai (SIM) dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) atau pelat nomor kendaraan. Krisis bahan material itu terjadi hampir di seluruh jajaran Polres di bawah wilayah hukum Polda Jatim.Kasubdit Regident Direktorat lalu Lintas Polda Jatim, AKBP Budi Mulyana SP di Mapolda Jatim, Senin (10/8/2015) mengatakan, kekurangan bahan material TNKB itu terjadi sejak Januari 2015 hingga sekarang, diperkirakan mencapai 1 juta lembar .dimana selama Januari hingga Agustus 2015 terhitung ada kekurangan 1.056.217 plat nomor untuk sepeda motor, dan 177.071 plat nomor untuk kendaraan roda empat (mobil dan sebagainya).

Imbasnya, saat ini umlah pemohon plat nomor untuk kendaraan baru dan perpanjangan lima tahunan yang belum bisa dilayani secara maksimal. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada masyarakat agar bersabar, karana pihaknya tetap memberikan layanan kepada masyarakat.

Menurutnya, selama ini pemohon atau masyarakat yang membutuhkan plat nomor kendaraannya hanya mendapat surat keterangan dan bukti pengurusan saja. Ini karena stok plat nomor memang sudah habis sejak awal tahun lalu dan belum ada distribusi dari Korlantas Polri. “Bukan hanya di Jawa Timur, kondisi serupa juga terjadi di seluruh Indonesia. Sebab, pengadaan TNKB di Korlantas Polri memang belum tuntas, masih ada proses-proses yang sedang berjalan sehingga belum ada distribusi,”ujarnya.

Di Jawa Timur, rata-rata ada permohonan plat nomor baru atau perpanjangan lima tahunan sebanyak 9.600 perhari untuk sepeda motor dan sekitar 1.000 plat nomor untuk kendaraan roda empat atau mobil setiap harinya. Akibat kelangkaan ini, masyarakat yang mengurus plat nomor (hitam), hanya mendapat bukti pengurusan dan surat keterangan saja. Namun, surat tersebut bisa dipakai untuk berkendara di jalan. “Jangan khawatir, petugas kepolisian di lapangan sudah memahami kondisi ini. Tidak ada penindakan (tilang) terhadap pelanggaran TNKB,” ujar Kasubdit Regident.

Selain itu kelangkaan TNKB, kelangkaan juga terjadi kelangkaan untuk bahan material SIM, lebih dari sekitar 6 daerah, yang mencapai 5 ribu lembar. Enam daerah itu adalah Ponorogo 2.900 lembar, Tulungagung 2.400 lembar, Ngawi 1.900 lembar, Sumenep 690 lembar, Bangkalan 206 lembar, Kabupaten Probolinggo 51 lembar, kemudian Jombang 106 lembar. “Daerah yang minus bahan material itu sekarang jadi prioritas kami untuk menyelesaikannya,” ujarnya

Ia mengaku, Ditlantas mendapatkan informasi kalau Surabaya juga mengalami kekurangan material SiM. Padahal, stok SIM di Surabaya masih ada sisa 11 ribu lembar. Begitu juga di Malang, stok material SIM masih tersisa sebanyak 14 ribu lembar. “Makanya kami bingung, kalau Surabaya informasinya kekurangan bahan stok SIM. Nanti, akan kami cari informasi dan tanyakan dari pihak Polrestabes Surabaya,” ujarnya. (wan)

Related posts

Polri Anugerahkan Bintang Bhayangkara kepada 7 Orang

redaksi

Proyek Sekolah SMPN Baru Siwalankerto Dikerjakan Asal-Asalan, Komisi C Berang Minta DCKTR Tegas Kontraktor dan Konsultan Pengawas

kornus

Camat dan Lurah Kota Surabaya Mulai Berkantor di Balai RW

kornus