Surabaya (KN) – Persoalan pembayaran ganti rugi pembebasan Wisma Barbara di lokalisasi Dolly oleh Pemkot senilai Rp9 miliar yang tanpa melalui persetujuan DPRD itu tenyata masih menyisakan masalah. Kini pemilik wisma tersebut protes lantaran pembayaran yang dijanjikan pemkot sebesar Rp 50 miliar itu hingga saat ini belum dipenuhi sesuai perjanjian awal antara pemilik wisma dan Pemkot Surabaya.
Bos Wisma Barbara, Saka, kabarnya membeberkan jika perjanjian awal, nilainya mencapai Rp50 miliar. Biaya tersebut untuk mengganti seluruh investasi bangunan fisik berupa, Wisma Barbara I berlantai enam, Wisma Barbara II, dan tiga wisma lainnya yang berada disekitar Jl Jarak.
Sampai saat ini, Saka muasih menunggu sisa pembayaran. Pasalnya, pembayaran itu tidak kunjung mendapat sinyal dari Pemkot Surabaya. Sementara, Saka mengeluhkan karena uang Rp9 miliar itu sudah menipis dan tersisa Rp1 miliar saja. Ada tudingan, kasus itu melibatkan Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Soepomo.
Terpisah, kabar tersebut dibantah keras oleh Supomo. Dia menyatakan tidak ikut dalam perjanjian pembebasan wisma. Bahkan menurutnya, proses itu sudah berjalan dengan benar. Terkait perjanjian nilai kontrak yang menyebut namanya, dia membantah. “Anda salah alamat kalau nanya itu ke Saya. Saya tidak tahu menahu soal itu. Silahkan tanya ke Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPTB) Surabaya ,” saran Supomo. (Jack)
