KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Investor Belum Hasilkan Pekerjaan, Banmus DPRD Surabaya Ancam Tolak Anggaran Tipping Fee

Surabaya (KN) – Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Surabaya mengancam akan menghentikan anggaran untuk pemberian tipping fee pada PT Sumber Organik (SO).PT SO adalah pihak investor yang mengerjakan pengelolaan sampah di TPA Benowo untuk dijadikan energi alternatif. Namun belum menghasilkan pekerjaan, sudah sejak awal 2013, perusahaan itu sudah mendapat tipping fee yang setiap tahunnya mendapat sebesar Rp56,4 miliar.

Ternyata dalam PAK tahun ini, masalah tipping fee juga sudah dimasukan. Hal ini yang diancam anggota Banmus bakal menolak masuknya anggaran tersebut.
Disampaikan anggota Banmus Masduki Toha, sudah sejak setahun lalu, DPRD meminta Pemkot Surabaya untuk memberikan bentuk MoU yang dilakukan pemkot dengan PT SO. Namun berkas itu sama sekali tak diberikan.

“Bagaimana dewan bisa tahu bentuk kerjasamanya, jika bentuk MoU-nya tak pernah diberikan ke dewan. Selama ini kita membahas tipping fee tanpa bekal dokumen tersebut. Kalau ini tetap tak diberikan pemkot, maka kita tak akan mengabulkan masalah tipping fee ini,” ujar Masduki Toha.

Masalah tipping fee ini sangat lucu, selama perusahaan atau PT SO belum membangun bentuk pengolahan sampahnya, namun sejak itu pula pemkot harus membayar tipping fee.

Padahal ditargetkan, perusahaan pengolahan sampah itu bakal beroperasi pada 2015. Namun sejak 2013, pemkot sudah harus membayar tipping fee untuk masuknya sampah ke TPA Benowo.

Padahal notabene, TPA Benowo itu adalah milik pemkot. Pemkot sudah dikadali perusahaan swasta tersebut yang disebut-sebut ada kaitannya dengan PDI Perjuangan. (Jack)

Related posts

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Bersama Kepala Perangkat Daerah Salurkan Zakat di Baznas Jawa Timur.

kornus

Dibalik Rencana Pemindahan JPO Jl Basuki Rahmat Diduga Ada Kepentingan Terselubung Anggota Dewan

kornus

Walikota Eri Cahyadi Tinjau Pompa Kenjeran Saat Hujan Turun

kornus