Surabaya (KN) – Setelah sidik Satpikor Polda Jatim dan dipanggil Komisi A DPRD Surabaya, kasus dugaan pemotongan honor tim pemutakhiran data kependudukan di Dispenduk Capil Kota Surabaya, kini giliran Inspektorat Wilayah (Itwil) Surabaya mulai turun tangan. Tim Itwil sudah mengumpulkan data-data dan memelototinya satu persatu.
Tim Itwil Surabaya Rahmat Basari mengungkapkan, jika pihaknya juga akan mencari sisi lain dari kasus itu. Dengan begitu akan diketahui siapa yang dinyatakan bersalah. Namun untuk kelanjutan kasusnya, Rahmat Basari menegaskan jika kasus itu sudah masuk ranah hukum, sehingga pihaknya belum bisa berpendapat. Dugaan itu juga menggunakan dana APBN sehingga surat pertanggungjawabannya juga sudah diserahkan ke Provinsi. Hal ini juga menyulitkan untuk pemeriksaan Inspektorat.
Dalam rapat dengar pendapat di Komisi A DPRD Surabaya, Kepala Dispenduk Capil Surabaya Kartika Indrayana mengakui memang ada pemotongan honor karena sudah ada komitmen bersama. Namun apakah komitmen itu tertuang dalam surat atau tidak, masih belum diketahui. (Jack)