KORAN NUSANTARA
Headline indeks Nasional

HPN 2015, Menag Ajak Insan Media Mensyukuri Anugerah Kebebasan Pers

Hari Pers 2015Jakarta (KN) – Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengajak insan media untuk mensyukuri anugerah kebebasan pers yang didapat dengan penuh perjuangan dan susah payah semenjak masa reformasi 17 tahun silam. Salah satu cara mensyukuri anugerah tersebut adalah dengan menjalankan pers sesuai fungsinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Fungsi utama pers adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Pers harus mampu mendudukkan beragam persoalan pada konteksnya, memberikan pencerahan, edukasi, informasi yang terang benderang bagi publik, serta memasok kabar yang menyehatkan. Fungsi berikutnya adalah sebagai pilar demokrasi. Pers harus konsisten berperan sebagai watch dog bagi terselenggaranya demokrasi sesuai konstitusi yang kita sepakati bersama,” kata Menag melalui siaran pers Kemenag, dalam rangka haris Pers Nasional 9 Februari, Senin (9/2/2015).

Ia menjelaskan, pekerjaan pers ibarat tugas para nabi. Pers memegang amanat besar, dipercaya oleh rakyat untuk memantau dan mengontrol jalannya pemerintahan yang mendapatkan mandat dari rakyat. Media harus menjaga amanat tersebut dengan senantiasa mengingatkan pemerintah untuk menunaikan setiap janji dan program yang telah dicanangkan. “Seperti peran nabi, sampaikanlah kebenaran, tunjukkan antara yang haq dan batil, serta jangan biarkan kami terjerumus dalam kesalahan ketika menjalankan pemerintahan,” tambahnya.

Sekilas membaca kode etik wartawan Indonesia, ia menyebut ada kesamaan dengan nilai-nilai agama, dan semua terkait dengan mentalitas atau moralitas. Dalam kode etik misalnya disebutkan, wartawan wajib menyiarkan informasi secara independen, akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Kewajiban, larangan, dan sikap moral bagi wartawan atau media itu jelas sekali selaras dengan ajaran-ajaran agama. Dalam fikih Islam, ada istilah seperti fitnah, ghibah, ghadab, dan risywah atau rasuah sebagai hal yang dilarang. Jadi saya kira, wartawan yang patuh kode etik sama artinya penganut agama yang salih dan salihah.

Pada HPN 2015 ini, ia berharap bisa menjadi momentum bagi para pengelola media agar lebih meningkatkan kapasitas wartawan baik dari teknis maupun etis. Hal tersebut dirasa penting supaya wartawan dapat bekerja lebih profesional dan media dapat menyajikan berita yang lebih berkualitas kepada publik. Di tengah derasnya arus informasi, publik berhak mendapatkan berita yang bermutu supaya kehidupan berbangsa dan bernegara di tanah air bisa lebih bermutu pula.

Diakui Menag, ia termasuk bagian dari publik yang mengonsumsi media massa sebagai sumber referensi dalam mengambil kebijakan dan melayani kepentingan masyarakat. Dalam mengonsumsi informasi, lebih memilih media massa yang kredibel, berintegritas, dan independen atau memiliki konten yang sehat. Media massa yang demikian biasanya pasti sehat secara bisnis sehingga seharusnya mampu menyejahterakan wartawannya.

Menag juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada media yang selama ini memberikan ruang yang cukup bagi Kementerian Agama untuk mengkomunikasikan hal-hal penting bagi publik. Diangkatnya isu agama sebagai bahan berita menunjukkan bahwa negeri ini masih demokratis namun tetap religius, masih menempatkan agama sebagai bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat di era yang cenderung bebas. “Tak lupa, saya sampaikan salut kepada teman-teman wartawan yang tak bosan memberitakan berbagai kegiatan dan isu keagamaan di Indonesia,” tandasnya. (red)

Related posts

Menko Polhukam: Australia Harus Paham Kedaulatan RI

kornus

Bahlil: Rp50 triliun investasi asing sudah masuk IKN

Moeldoko: Baterai Itu Masa Depan dan Masa Depan Itu Baterai