Surabaya (KN) – Hearing di Komisi C DPRD Surabaya yang membahas masalah tower, Senin (17/6/2013) siang berlangsung panas. Pasalnya, dalam hearing tersebut Satpol PP Kota Surabaya tak membawa data lengkap dan dituding tak serius dalam bertindak. Akibat sikap Satpol PP ini, Komisi C terpaksa meminta perwakilan Satpol PP keluar dari ruang hearing.
Sebab, selama beberapa kali hearing, Kepala Satpol PP Irvan Widyanto tak pernah hadir dan selalu mengutus perwakilannya. Apalagi yang mewakilinya selalu berganti-ganti hingga membuat komisi ini naik pitam.
Karena itu, keseriusan Satpol PP Surabaya dalam menertibkan tower dipertanyakan. Satpol PP dianggap tak memiliki komitmen tegas dalam bertindak. Ketua Komisi C Sachiroel Alim pun dengan tegas ‘mengusir’ utusan Satpol PP tersebut. Utusan itu dianggap tak tahu menahu soal tower dan tak memiliki kebijakan untuk membuat keputusan.
Alim, sapaan akrab ketua Komisi C, geram lantaran saat disuruh mengambil kebijakan, wakil Satpol PP itu justru tak bisa apa-apa dan hanya mengatakan akan menyampaikan hal tersebut ke pimpinannya. Apalagi perwakilan itu tak tahu menahu soal tower yang terindikasi izinnya mati atau sudah habis masa berlakunya. Padahal undangan itu sangat mengharapkan pada Satpol PP selaku penegak Perda, respon atas pelanggaran tersebut.
“Yang menjadi pertanyaan kami kenapa selalu perwakilan yang hadir dan itu pun selalu bergantian, dimana letak komitmen Kasatpol dalam menegakkan Perda serta mendukung pendapatan dearah melalui pajak tower,” tegas Alim. (Jack)
Foto : Sachiroel Alim Anwar, Ketua Komisi C DPRD Surabaya
