KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Hearing BPOPP, Komisi E DPRD Jatim Minta Kemenag Tak Lambat Serahkan Data EMIS

Surabaya (mediakorannusantara.com) –  Menjelang pembahasan R – APBD Jawa Timur tahun 2024. Komisi E DPRD Jatim meminta dan berharap agar Kanwil Kemenag Jatim untuk segera menyerahkan dan tidak terlambat terkait data Education Management Information System (EMIS). Hal ini dilakukan untuk pendataan dan pembahasan dana hibah Madrasah Aliyah di Jatim.

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Zeiniye dikonfirmasi, Rabu (30/8/2023) mengatakan dalam hearing antara Kasubag Perencanaan Keuangan Dinas Pendidikan dan Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kanwil Kemenag Jatim ada beberapa catatan yang menjadi evaluasi. Terutama persoalan dana Biaya Penunjang Operasi Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) untuk Kemenag Jatim.

Politikus asal Fraksi PPP ini menjelaskan, bahwa sesuai regulasi yang ada, sebenarnya BPOPP wajib diberikan oleh Pemprov ke sekolah dibawah naungan Dinas Pendidikan Jatim, yakni SMA dan SMK baik swasta maupun negeri. Namun Pemprov dan DPRD Jatim menyadari bahwa murid yang sekolah di Madrasah Aliyah juga warga Jatim sehingga Kemenag Jatim diberi bantuan dana BPOPP.

“Kita menyadari bahwa yang dicerdaskan dan dipintarkan dan diajarkan oleh Madrasah Aliyah itu juga anak-anak Jatim. Sekalipun ini instansi vertikal atau Kemenag Pusat, seperti Madrasah Aliyah kan dibawah naungan Kemenag di luar Dinas Pendidikan Provinsi,” kata Zeiniye

Ia mengaku, Komisi E DPRD Jatim telah berjuang agar BPOPP untuk Madrasah Aliyah tetap bisa diberikan dalam bentuk dana hibah 2 tahun sekali. Dana hibah untuk Kemenag itu diberikan sejak tahun 2020 lalu. “Pemprov Jatim sudah mengalokasikan atau dana hibah Kemenag, tetapi jarak 1 tahun, seperti tahun 2020, 2022 dan ini mau 2024, kita kan mau pembahasan APBD 2024,” jelas Zeiniye.

Politisi asal dapil Bondowoso, Situbondo dan Banyuwangi itu menyebut dalam evaluasi Diknas dan Kanwil Kemenag Jatim, ditemukan kendala dalam hal kecepatan penentuan angka. Termasuk juga teknis dan percepatan data yang diberikan Kemenag Jatim kepada Dinas Pendidikan Provinsi.

“Ke depan bagaimana persoalan data pendidikan keagamaan Madrasah Aliyah utamanya EMIS-nya itu lebih pasti, karena EMIS itu kan data siswa, ada di situ data semuanya. Ini yang menjadi panduan bantuan hibah ke Kemenag,” ungkapnya.

Komisi E DPRD Jatim, meminta agar Kemenag Jatim tidak terlambat dalam menyerahkan EMIS sebelum pembahasan R-APBD tahun anggaran 2024. Selain itu, DPRD meminta agar EMIS yang diserahkan datanya akurat. Dengan begitu, nantinya tidak terjadi kelebihan bayar, dan tidak terjadi keterlambatan SPJ. “Itu yang kemudian kita tekankan. Jadi bagaimana sinergitas antara Dinas Pendidikan dengan Kanwil Kemenag Jatim bisa diperkuat,” pungkas Zeiniye. (KN01)

Related posts

Panglima TNI: Kesehatan TNI Dukung Pelaksanaan Enam Pilar Transformasi Kesehatan

kornus

ICMI Sambut Ajakan Kolaborasi Pemkot Surabaya

kornus

Ini Alasan SP PLN Gugat Ke MK Persoalkan Usia Pensiun