KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Hari Kedua Pembatasan BBM Besubsidi, Jatim Baru Terima 1000 Stiker Dari Pemerintah Pusat

Surabaya (KN) – Memasuki hari kedua program pembatasan konsumsi BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas yang dimulai 1 Agustus 2012, ternyata terkendala distribusi stiker untuk kendaraan dinas pemerintah, BUMN, BUMD, dan TNI/Polri yang belum tuntas. Bahkan Jawa Timur baru menerima 1.000 stiker dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur Dewi J. Putriatni mengatakan, pihaknya belum bisa mendistribusikan stiker ke seluruh satuan kerja di Jatim karena jumlah yang diterima dari pemerintah pusat masih terbatas. “Kami baru mendapatkan 1.000 stiker, ini masih jauh dari kebutuhan,” ujarnya, Kamis (2/8).

Sebagaimana diketahui, dalam pelaksanaan pembatasan konsumsi BBM subsidi, kendaraan dinas akan ditempeli stiker warna oranye bertuliskan “Mobil Ini Tidak Menggunakan BbM Bersubsidi”. Dengan demikian, mobil-mobil yang terdapat stiker tersebut tidak boleh lagi membeli BBM bersubsidi di SPBU.

Dewi mengatakan, pihaknya berinisiatif untuk mencetak stiker sendiri supaya bisa cepat didistribusikan ke seluruh Jatim. Sebab, memang tidak ada aturan yang mengikat terkait bentuk stiker. “Tapi, agar memudahkan proses sosialisasi (terutama di SPBU), kami menyesuaikan dengan (pemerintah) pusat saja,” katanya.

Dewi menyebut, total kendaraan dinas di Jatim mencapai 120 ribu yang mencakup kendaraan roda empat dan roda dua. Dari jumlah tersebut, 77 ribu di antaranya merupakan kendaraan pemerintah Provinsi dan sisanya pemerintah Kabupaten/Kota. Menurut Dewi, dari 77 ribu kendaraan dinas Pemprov Jatim tersebut, sekitar 10 persen atau 7.000 di antaranya adalah roda empat, sedangkan sisanya kendaraan roda dua.

Angka yang lebih detil hasil laporan 69 satuan kerja di lingkungan Pemprov Jatim, terdapat 1.986 mobil dinas yang 868 di antaranya keluaran di atas tahun 2.000. Adapun jumlah kendaraan dinas roda dua sebanyak 5.653 motor. Dari jumlah tersebut, terbanyak keluaran tahun 1990-2000 yang mencapai 2.682 motor.

“Itu baru kendaraan dinas satuan kerja Pemprov Jatim, belum termasuk kendaraan BUMN dan BUMD yang saat ini masih kami kumpulkan datanya,” jelasnya.

Karena jumlah stiker masih terbatas, lanjut Dewi, pihaknya akan menetapkan skala prioritas. Dia akan memprioritaskan penempelan stiker untuk mobil Kepala Daerah, mobil Kepala Satuan Kerja dan kendaraan keluaran di atas tahun 2000.

“Memang, tidak semua mobil pada 1 Agustus sudah ditempeli stiker. Kami upayakan paling lambat akhir minggu depan semua sudah terpasang stiker,” terangnya.

Terkait pengawasan, dia mengaku belum ada tindaklanjut teknis dari pusat yang menyatakan pemerintah daerah turut serta. Karena kegiatan pengawasan sendiri merupakan tanggung jawab Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). “Hingga kini belum ada SOP (Standar Operasional Prosedur) yang mengatur bentuk kerjasama dengan melibatkan pemerintah daerah,” tandasnya. (red)

Related posts

24 Taruna AAL Pertahankan Skripsi dalam Uji Alat Hasil Perancangan

Jelang Pendaftaran Capres 2024, PDI Perjuangan Kota Surabaya Terus Bergerak Kerja Untuk Rakyat

kornus

Wawali Surabaya Ajak Mahasiswa Cerdas Memilih Caleg dan Capres

kornus