KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Guna Permudah Koordinasi, Polda Jatim Bagu Tujuh Wilayah Hukum

Surabaya (KN) – Untuk mempermudah koordinasi dan komunikasi antara institusi Kepolisian di Jawa Timur, Polda Jatim membagi wilayahnya menjadi tujuh bagian wilayah hukum, dan pemberlakuan pembagian wilayah hukum ini akan dimulai, Rabu (7/3) hari ini.Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib di Mapolda Jatim, Rabu (7/3) mengatakan, di tiap wilayah ini bakal dipimpin oleh seorang kordinator wilayah. “Para pemimpin kordinator wilayah ini diambil dari para perwira menengah di Polda Jatim,” ujarnya.

Menurutnya, pembagian wilayah ini selain mempermudah koordinasi dan komunikasi juga untuk mempermudah arus informasi yang ada di wilayah itu. Meski begitu, pengambil keputusan di wilayah itu tetap Kapolres setempat.

Ia mencontohkan, soal kasus ada demonstrasi. Kapolres yang bertugas di sana akan melaporkan kejadian ini ke kordinator wilayahnya. Kemudian Kapolres itu meminta back up anggota karena jumlah personil yang kurang. “Selain kasus demonstrasi juga bisa minta tolong terhadap kasus kriminalitas yang mononjol,” jelasnya.

Menurut data dari Polda Jatim, pembagian wilayah hukum yaitu wilayah I, di antaranya Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polres Gresik, Polres Sidoarjo, Polres Mojokerto dan Polres Mojokerto Kota yang dikordinatori oleh Direskrimum Polda Jatim Kombespol Drs Arifin.

Wilayah II, yaitu Polres Malang, Polres Malang Kota, Polres Batu, Polres Pasuruan, Polres Pasuruan Kota, Polres Probolinggo dan Polres Probolinggo Kota, dikordinatori oleh Dirlantas Polda Jatim Kombespol Drs Komarul Zaman.

Wilayah III, Polres Jember, Polres Lumajang, Polres Situbondo, Polres Bondowoso, Polres Banyuwangi, dikordinatori oleh Direskoba Polda Jatim Kombes Pol Bambang Triyanto.

Wilayah IV, Polres Jombang, Polres Nganjuk, Polres Blitar, Polres Blitar Kota, Polres Tulungagung, Polres Trenggalek, Polres Kediri dan Polres Kediri Kota, dikordinatori oleh Karorena Kombespol Drs Gamar Basri. Wilayah V, Polres Madiun Kota, Polres Madiun, Polres Magetan, Polres Ngawi, Polres Pacitan dan Polres Ponorogo, dikordinatori oleh Kabid TI Kombespol Drs Jawari.

Wilayah VI, Polres Bojonegoro, Polres Lamongan, Polres Tuban dikordinatori Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Drs Hilman Thayib. Dan Wilayah VII, adalah Polres Bangkalan, Polres Pamekasan, Polres Sampang dan Polres Sumenep, dikordinatori Kabid Propam Polda Jatim Drs Tomsi Tohir.

Kombes Pol Hilman Thayib menambahkan, dari pembagian koordinator tiap wilayah mulai wilayah satu sampai wilayah tujuh tersebut diketuai Karo Ops Polda Jatim Kombes Pol Drs Abdul Gafur. “Pembagian wilayah ini dilakukan untuk mengoptimalisasi peran polisi di lapangan. Selain itu, hal ini dilakukan agar kordinasi antar wilayah dapat berlangsung cepat,” terangnya. (wan)

Related posts

Napi Teroris Abu Umar bin Sakiman Tewas di Nusakambangan

redaksi

Raperda Kerja Sama Daerah Provinsi Jatim Berisi 14 Bab dan 54 Pasal

kornus

Pemkot Surabaya dan Jajaran TNI-Polri Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana

kornus