KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Gubernur Usulkan Pemindahan Satwa KBS

Surabaya (KN) -Banyaknya satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS)akibat dari konflik pengelolaannya mendapat perhatian serius Pemprov Jatim.Gubernur Jatim Soekarwo mengusulkan adanya pemindahan spesies satwa yang mengalami overload di KBS. “Pemprov tidak mengambil alih KBS. Saya menugaskan Pak Hadi Prasetyo (Asisten II Sekdaprov Jatim, red) untuk melakukan mediasi dengan Pemkot Surabaya. “Pemkot sudah menyanggupi membentuk BUMD, karena tidak bisa kalau tidak BUMD,” tegas Soekarwo kepada wartawan di kantornya, Jumat (2/3).

Menurut Gubernur, Pemprov akan mempertemukan antara kepentingan Kementerian Kehutanan atas pengelolaan konservasi di KBS dan permasalahan lahan di KBS. “Yang perlu diperhatikan adalah terlalu sesaknya hewan di kandang-kandang KBS. Dulu kan pernah Pak Bambang DH saat masih walikota usulkan pemindahan sebagian satwa di kawasan hutan mangrove Wonorejo Surabaya,” tuturnya.

Asisten II Hadi Prasetyo sebagai perwakilan Pemprov di Tim Pengelola Sementara (TPS) KBS Jilid II menambahkan, masa kerja TPS bakal berhenti dengan sendirinya setelah Pemkot Surabaya membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai syarat, untuk mendapatkan izin Lembaga Konservasi (LK) dari Kementerian Kehutanan.

Pihaknya mengakui memang kondisi KBS sudah overload. Ini karena dari total satwa sebanyak 4.021 ekor dari 249 jenis spesies hanya menghuni lahan seluas 15 hektare. Padahal, kalau dibandingkan dengan Taman Safari Bogor yang seluas 178 hektare hanya dihuni 1500 ekor satwa.

“Selain overload, banyak satwa di KBS yang stres karena tidak ada pasangannya. Jerapah satu-satunya yang dimiliki bernama Kliwon mati, karena tidak ada pasangan dan paru-parunya bolong-bolong,” tegasnya.

Ada beberapa persyaratan jika Pemkot ingin mengelola KBS. Yakni, harus membentuk badan usaha, miliki uang cukup minimal Rp 100 miliar, sumber daya manusia (SDM) harus profesional melalui fit dan proper test, punya kemampuan konservasi, keeper (pawang/penjaga) harus akrab dengan satwa, dan lahan dalam KBS harus steril dari lapak dagangan.

“Yang perlu diingat, KBS itu bukan kandang binatang, tapi lembaga konservasi binatang. KBS sebagai lembaga konservasi bukan hanya milik warga Surabaya, tetapi milik warga dunia. LSM luar negeri bisa memblacklist Indonesia sebagai negara konservasi satwa, jika pengelolaan KBS membahayakan satwa,” tandasnya. (rif)

 

Foto : Gubernur Jatim, Soekarwo

Related posts

Jalur Penghubung Magelang-Purworejo Putus Tertimbun Longsor

redaksi

Panglima TNI : Bhinneka Tunggal Ika Kekuatan Bangsa Indonesia

kornus

Rawan Jebol, Komisi C Ingatkan Pemkot Surabaya Untuk Mengantisipasi Tanggul Kali Lamong

kornus