Surabaya (KN) – Sesuai daftar resmi di Disnakertransduk Jatim, perusahaan outsourcing di Jawa Timur setiap tahun terus menjamur, dari 800 perusahaan kini meningkat ada 1.022 perusahaan outsourcing,Gubernur Jatim Soekarwo menegaskan akan membubarkan asosiasi perusahaan itu, dan menerapkan moratorium perusahaan outsourcing. “Gubernur setuju dengan moratorium outsourcing. Asosiasinya saya bubarkan di Disnaker, karena Dinasker kewenangannya Gubernur,” kata Soekarwo, Selasa (1/5).
Gubernur yang biasa disapa Pakde Karwo ini menilai, usulan dari buruh terkait moratorium outsourcing itu masuk akal. “Dia (buruh) minta moratorium berhenti dulu saya kira masuk akal, kemudian nanti ditata,” tuturnya.
Setelah kebijakan dari Gubernur ini, buruh akan menggandeng pemerintahan serta kepolisian untuk bersama-sama sidak ke perusahaan outsourcing. “Dia minta polisi ikut itu bagus saja nanti tinggal koordinasi saja. Semua kita bicarakan atara buruh dengan pemerintah dan Apindo, setelah itu langkahnya noramtif,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan buruh akan menindaklanjuti tentang kebijakan moratorium outsourcing di Jawa Timur, dengan cara mendatangi perusahaan tersebut yang jumlahnya 1.000 lebih. (rif)
Foto : Gubernur Jatim, Soekarwo
