KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Gubernur Soekarwo Perintahkan Biro Adminitrasi Pembangunan dan Itwilprov Cek Langsung Kelompok Masyarakat Penerima Jasmas

pakdeSurabaya (KN) – Stelah mencuatnya dugaan 70 anggota DPRD jatim menerima alokasi anggaran Jasmas. Gubernur Jatim Soekarwo memerintahkan Biro Administrasi Pembangunan (AP) Setdaprov Jatim dan Inspektorat Wilayah Provinsi (Itwilprov) Jatim mengecek langsung kolompok masyarakat (pokmas) penerima dana jaringan aspirasi masyarakat (jasmas) di lapangan.Langkah itu diperlukan untuk mengecek kebenaran informasi yang dirilis Pusat Kajian Anti-Korupsi Jatim. Yakni, ada 70 orang anggota DPRD Jatim menerima alokasi anggaran jaring aspirasi masyarakat (jasmas) 2011 melalui Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Jatim sebesar Rp 145 miliar lebih. Bahkan, ada delapan nama anggota dewan yang mendapat dana jasmas, tanpa pengajuan proposal itu.

“Jasmas itu prinsip dasarnya di dalam PP dan UU, anggota dewan boleh menampung aspirasi konstituen di dapilnya. Nanti akan ditabulasi dan diusulkan dalam paripurna. Biro AP yang akan memverifikasi dan disesuaikan visi-misi gubernur, pro poor, pro job dan pro growth,” tegasnya kepada wartawan di kantornya, Jumat (22/7).

Gubernur Soekarwo menjamin, pencairan dana hibah dan bansos dalam program jasmas tidak akan mirip seperti kasus program penanganan sosial ekonomi masyarakat (P2SEM) yang banyak penyimpangan.

“BPK menekankan ada dua hal, yakni jumlah dananya berapa sesuai kebutuhan dan siapa yang diberi. Itu harus jelas, karena ada electoral audit. Sebelum cair, sudah dicek alamat si penerima. Sesudah cair juga harus melaporkan peruntukannya di lapangan seperti apa. Monitoring tidak sampling, tapi wajib diperiksa seluruhnya,” tandasnya.

Soekarwo juga membantah kabar dari LSM bahwa ada pencairan dana jasmas tanpa proposal dari kelompok masyarakat. “Nanti kami akan cek langsung jika ada informasi itu, tapi rasanya nggak mungkin tanpa proposal,” tuturnya.

Sekadar diketahui, dugaan penyelewengan P2SEM jilid II terjadi lagi di DPRD Jatim. Kali ini, sebanyak 70 orang anggota DPRD Jatim diduga kuat menerima alokasi anggaran jasmas 2011 melalui Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Jatim sebesar Rp 145.335.812.000.

Terdiri dari dana bansos sebesar Rp 70.043.800.000 dengan jumlah 862 proposal. Sedangkan, dana hibah sebesar Rp 75.292.012.000 dengan jumlah 149 proposal. Anehnya, dari 70 anggota dewan tersebut, ada 8 anggota dewan yang menerima pengucuran dana tanpa perlu mengajukan proposal.

Mereka yang mendapat dana bansos dan hibah untuk kegiatan jasmas di dapilnya masing-masing besarnya bervariasi. Ada anggota dewan yang mendapat Rp 40 juta, ada juga yang menerima hingga Rp 10 miliar. Namun demikian, transparansi dari besarnya dana yang diterima oleh masing-masing anggota dewan itu patut dipertanyakan. (red)

Foto : Gubernur Jatim Soekarwo

Related posts

Pemkot Surabaya Apresiasi Guru Berprestasi

kornus

Rusunawa Romokalisari Siap Diresmikan, Penghuni Harus Ber-KTP Surabaya

kornus

Keluarga Pekerja Sampah Kesulitan Biaya Operasi Anaknya

kornus