KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Gubernur Minta Polisi Turun Tangan Mengusut Proses Kepemilikan Sertifikat Pulau Galang

MINOLTA DIGITAL CAMERASurabaya (KN) – Gubernur Jawa Timur Soekarwo meminta polisi segera turun tangan mengusut dan menindak sesuai hukum apabila proses kepemilikan sertifikat pulau Galang menyimpang.“Kalau betul dia memiliki sertifikat ya diberi ganti rugi. Kalau tidak betul ya urunya diserahkan ke polisi,” kata Gubernur Soekarwo, Rabu (23/10/2013).
Meski di pulau yang luasnya sekitar 14 hektar itu berdiri bangunan, Pemprov Jatim juga siap memberikan ganti rugi. Namun, jika proses sertifikat hak miliknya tidak benar, maka lagi-lagi Gubernur meminta polisi turun tangan untuk menindak.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan mengambil alih Pulau Galang yang belakangan menjadi rebutan antara Pemerintah Kabupaten Gresik dan Pemerintah Kota Surabaya. “Akan diambil Pemprov untuk konservasi. Konstitusi kita jelas, kepentingan umum didahulukan,” kata Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

Kalaupun ada sertifikat sah yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan mengganti rugi dengan biaya yang pantas. Sebaliknya, jika sertifikat itu diperoleh dengan cara yang tidak benar, maka pemerintah akan menyerahkannya kepada polisi karena termasuk dalam kasus pidana.

Sengketa Pulau Galang ini muncul ketika Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengeluarkan tiga sertifikat atas nama warga Gresik yakni Poenta Surya, Kuntoro Surya, dan Darwati Napan. Kawasan ini sangat strategis karena berjarak sekitar 200 meter dari pembangunan megaproyek pelabuhan Teluk Lamong. Bahkan, kawasan ini juga dicanangkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus.

Namun, dalam perkembangannya, sebuah pabrik milik PT Gantari Satya Mitra berdiri tepat di samping Pulau Galang. Sebelumnya Komisi A DPRD

Jatim sempat mengatakan adanya pelanggaran dengan berdirinya pabrik tersebut di dekat Pulau Galang. “Jika mengenai pidana, polisi nggak perlu menunggu laporan. Polisi ada kewajiban untuk menindaklanjuti, apalagi kalau ada laporan,” tegas Gubernur.

Gubernur Soekarwo menegaskan, bahwa pulau tersebut hanya digunakan untuk konservasi mangrove. “Yang penting keputusan Mendagri menjadi daerah konservasi yang ditangani provinsi,” tandasnya. (rif)

Related posts

Plt Bupati Sidoarjo Wafat, Pemkab Sidoarjo pastikan Aktivitas Pemerintahan Berjalan Norma

Muncul Hepatitis Akut Tanpa Etiologi, Gubernur Khofifah Imbau Masyarakat Tidak Panik Tetapi Sigap Lihat Gejalanya

kornus

Gubernur Jatim Persilakan Pengusaha Ajukan Penangguhan UMK 2015 Tapi Harus Bersedia di Audit Dulu

kornus