KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Gubernur Minta Penyusunan LPPD Kabupaten/Kota Dapat Dipertanggungjawabkan

Surabaya (KN) – Gubernur Jawa Timur meminta kepada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), baik di lingkungan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur dalam menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) harus dapat dipertangungjawabkan.“Jadi dalam penyusunan LPPD 2014 harus sama antara belanja yang dikeluarkan dan belanja pemasukan yang dilakukan oleh dinas atau kabupaten/kota di Jatim,“ tegas Gubernur Jatim Soekarwo saat membuka Rapat Koordinasi Pemantapan Penyusunan LPPD dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) 2014 di Graha Wicaksana Kantor Gubernur Jatim, Selasa (5/8/2014).

Saat ini, dalam menyusun LPPD, LKPJ maupun LPPD masih banyak data yang dilaporkan kurang akurat, terutama penyelenggaraan pemerintahan daerah. Beberapa permasalahan yang banyak dilaporkan oleh pemerintah kabupaten/kota, yakni pemerintah pusat harus benar-benar mampu mengidentifikasi dan mendeteksi eksistensi pertumbuhan dan perkembangan di tingkat pemerintah daerah. Untuk itu, diperlukan mekanisme yang profesional dalam merancang suatu sistem dekonsentrasi maupun sistem ekonomi.

“Apabila tidak, maka yang akan terjadi adalah kekeliruan dan kesalahan, duplikasi atau tumpang tindih dari kewenangan-kewenangan yang ditransfer dari pemerintah pusat ke daerah melalui pendelegasian kewenangan,” kata Gubernur Jatim Soekarwo.

Selain itu, Gubernur juga berpesan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) di seluruh Kabupaten/kota agar benar-benar meneliti dan melakukan pengawasan tiap laporan belanja keluar yang dilakukan pemerintahnya.

“Sekda itu ibaratnya administrator atau pengendali keluar masuknya kas keuangan daerah tersebut, dan sekda itu bukan pejabat politik, maka itu harus serius dalam mengerjakan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Ini penting, karena perolehan penghargaan LPPD merupakan citra Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Maka itu pihaknya berharap kepada Kabupaten/kota yang telah menerima LPPD dari pemerintah pusat agar terus meningkatkan atau memperbaiki kualitas LPPD-nya, dan bagi kabupaten/kota di Jatim yang belum memperoleh LPPD dari pemerintah agar selalu melakukan sinergitas. (yo)

Related posts

Antisipasi Penyebaran Covid-19, AAL Gelar Test Usap Massal Personel dan Taruna

Tanamkan Jiwa Kepemimpinan pada Anak melalui Surabaya Eco School, Wali Kota Eri Cahyadi: Harus Dijaga

kornus

Banjir di Aceh Selatan Paksa Ratusan Warga Mengungsi

redaksi