Surabaya (KN) – Pemerintah Provinsi jawa Timur tetap menganggarkan bantuan untuk Madrasah dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2013. Pasalnya, dari konsultasi kepada Mendagri, tidak ada larangan bagi daerah untuk mengucurkan APBD untuk membantu Madrasah. setiap tahunnya, Pemprov Jatim setidaknya mengalokasikan anggaran untuk Madrasah dan pondok pesantren sebesar Rp 300 miliar lebih.
“Hasil konsultasi kita ke Mendagri, jawabannya tidak pernah ada larangan untuk membantu madrasah dengan APBD,” ujar Gubernur Jatim Soekarwo menyikapi kabar adanya surat edaran (SE) Mendagri yang melarang APBD dipakai membantu Madrasah, Senin (28/1/2013)
Menurut Gubernur Soekarwo, jawaban atas konsultasi terkait kabar SE Mendagri itu telah diterima melalui surat resmi. Karenanya, pihaknya berani memastikan akan tetap mengucurkan bantuan untuk madrasah tahun ini. “Termasuk bantuan operasional untuk madrasah diniyah (BOS Madin),” imbuhnya
Lebih lanjut dikatakannya, persoalan administrasi yang selama ini kurang pas menurutnya tidak boleh mengalahkan layanan terhadap kebutuhan masyarakat. Karena pendidikan madrasah itu diikuti rakyat dan mereka memiliki hak yang sama untuk mendapatkan dan menikmati layanan pendidikan yang dibantu melalui APBD.
“Kalau toh secara administrasi dalam madrasah itu ada yang kurang pas, maka pembenahan administrasi yang harus dilakukan. Bukan dengan memangkas hak madrasah,” tandasnya seraya mencontohkan, Madrasah belum ada kurikulum yang wajib diajarkan, maka kurikulum itu yang harus ditambahkan.
Terkait anggaran untuk Sekolah Madrasah di Jatim, Gubernur menambahkan, Anggaran BOS Madin itu sendiri tidak murni ditanggung oleh APBD Provinsi. Tetapi juga sharing dengan APBD kabupaten/Kota. Itulah sebabnya, pihaknya berkepentingan agar Bupati/Walikota juga tetap menggelontorkan dana bagi Madrasah.
“Kita kini sudah mengirim surat jawaban dari Mendagri itu ke Bupati dan Walikota, jadi tidak perlu ada keraguan lagi untuk mencairkan bantuan Madrasah yang telah dianggarkan melalui APBD,” paparnya. (rif)
