KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Gubernur Jatim Beri Pengarahan Kepala Sekolah SMA/SMK

Gubernur- Jawa Timur -Soekarwo-Memberikan- Pengarahan-Kepala Sekolah- SMA- SMK Surabaya (KN) – Untuk mensinergikan dan menyamakan persepsi terkait upaya peningkatan kualitas pendidikanSMA/SMK Negeri serta Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PK-PLK) di Jawa Timur, Gubernur Jawa Timur Soekarwo memberi pengarahan kepada 800 Kepala Sekolah SMA/SMK dan Kepala Cabang Dinas se Jatim di Gedung Negara Grahadi, Jumat (10/2/2017).Pada kesempatan itu, Gubernur Soekarwo mengatakan, dalam meningkatkan kualitas pendidikan setidaknya ada 8 standar, yakni standar kompetensi lulusan, Isi (kurikulum), proses, pendidik, tenaga kependidikan, pengelolaan , pembiyaan pendidikan dan standar penilaian.

Dalam peningkatan kualitas juga terdapat upaya memberikan kesempatan setara bagi peserta didik dari keluarga miskin untuk mendapatkan layanan pendidikan terjangkau dan bermutu. Selain itu diatur pula mekanisme meringankan beban biaya operasional personalia dan non personalia sekolah, meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pendidikan khususnya bagi yang mampu.

Dijelaskan, terkait pendanaan sudah diatur dalam UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 46. Dalam pasal ini dijelaskan bahwa pendanaan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat. Kemudian di pasal 48 disebutkan bahwa dalam mengelola dana pendidikan didasarkan pada prinsip keadilan, efesiensi, transparansi dan akuntabilitas publik.

Selain itu, berdasarkan PP No 48 tahun 2008 Pasal 3 diatur bahwa biaya pendidikan terdiri dari biaya satuan pendidikan, biaya penyelenggaraan/pengelolaan pendidikan dan biaya pribadi. Kepala Sekolah sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur adalah ujung tombak keberhasilan dalam melaksanakan implementasi kebijakan di bidang pendidikan. Karena itu diperlukan koordinasi dan sinergi yang kuat sebagai upaya bersama dalam pencapaian pendidikan yang bermutu.

Di tingkat Satuan Pendidikan peran Kepala Sekolah sebagai pimpinan sangat penting karena merupakan kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan peningkatan mutu sekolah. “Kualitas kepemimpinan kepala sekolah juga sangat berpengaruh terhadap terbentuknya lingkungan sekolah yang harmonis, semangat, kerja sama, dan menyenangkan,” tutunya.

Kepala Dinas pendidikan Jatim, Saiful Rachman, mengatakan, mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 11 ayat (1) menyatakan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. (rif)

Related posts

Pemakaman Di Surabaya Tak Dikenai Biaya Restibusi

kornus

Kunungi Posko Pengungsi Bencana Erupsi Gunung Semeru, Ketua PKS Jatim : Ini Bentuk Empati dan Berbagi

kornus

Corona Mewabah, Driver Ojol Dapat Keringanan Cicilan Motor

redaksi