KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Golkar Surabaya Siap Memberikan Advokasi Warga Pinggir Rel

Surabaya  (KN) – Keresahan yarga penghuni bangunan pinggir rel yang terancam digusur paksa oleh PT. Kereta Api Indonesia (KAI), langsung disikapi serius  oleh Partai Golkar Surabaya.Golkar Surabaya tak hanya siap memberikan advokasi. Namun sudah memerintahkan lembaganya, Badan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) untuk langsung bekerja.

“Usai hearing  dengan warga sekitar rel, kita langsung rapat pleno partai. Kita minta Bakumham untuk mengumpulkan data-data yang diperlukan. Bakumham, kita minta langsung bekerja,” ujar Adies Kadir, Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Minggu (27/1/2013).

Ditegaskanya, tidak hanya sekedar mengumpulkan data-data, namun ia meminta lembaganya untuk mengkaji lebih dalam terkait UU No.23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian untuk melakukan yudicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tentunya, ini sangat memprihatinkan. Di jaman era reformasi yang sudah terbuka lebar-lebar, sudah tidak ada lagi monopoli tanah,  kok masih ada cara-cara seperti itu. Masih ada gusur menggusur. Ini kan, sama saja mundur ke belakang, kembali ke jaman lama tahun 70 an.Yang seolah-olah merampas, merampok haknya orang itu biasa terjadi. Kan tidak seperti itu,” tegas anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya ini.

Menurutnya, persoalan tersebut bisa dibicarakan bersama tanpa harus membuat banyak orang panik dihantui keresahan. Ia mencontohkan, pembangunan mall yang berada tak jauh dari jalur rel kereta api, namun tidak menjadi persoalan.

“Mestinya, banyak proses yang bisa dilakukan. Wong investor saja bisa membuat mall, tapi kenapa warga yang sudah tinggal kurang lebih 60 tahunan tidak bisa. Kalau ada proses, mestinya warga bisa diberikan arahan,” sindir Sekjen DPD Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Jatim ini.

Sementara, Undang Undang Agraria menyebutkan bagi mereka yang menempati lahan sudah 20 tahun dan tidak ada yang mengklaim, seseorang bisa mengajukan sertifikat atas lahan tersebut. “Makanya surat menyurat milik KAI itu perlu dikaji ulang, benar nggak. Tidak main-main, ini ribuan hektar. Saya juga yakin,  Menteri BUMN Pak Dahlan tidak sebegitunya memerintahkan untuk saling gusur. Ini sama saja menebang satu generasi,” sahut Adies.

Untuk itu,  pihaknya meminta bagi warga yang membutuhkan pendampingan advokasi, bisa mendatangi kantor DPD Partai Golkar Surabaya. “Bisa datang ke kantor atau hubungi saya langsung. Nanti langsung saya arahkan ke Bakumham,” tegas Adies. (anto)

Foto: Adies Kadir saat menerima pengaduan salah satu warga pinggir rel

Related posts

Khofifah dan Gibran Meriahkan HUT SPSI bersama Ratusan Ribu Massa di Gor Delta Sidoarjo

kornus

Walikota Eri Cahyadi Tinjau Pompa Kenjeran Saat Hujan Turun

kornus

Pemkot Surabaya Akan Menggelar Kampanye Peduli Anak

kornus