KORAN NUSANTARA
Jatim

Gencar wujudkan Inovasi Informasi publik, Lumajang raih PPID Award

Lumajang, mediakorannusantara.com – Kabupaten Lumajang meraih penghargaan dalam acara Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Award dalam kategori “Badan Publik Menuju Informatif” yang merupakan anugerah keterbukaan informasi publik yang digelar Komisi Informasi Jawa Timur di salah satu hotel di Surabaya, Kamis (28/11) malam.

“Penganugerahan Lumajang sebagai badan publik menuju informatif menjadi awal bagi pemkab untuk terus menyediakan informasi publik dibarengi dengan memunculkan inovasi -inovasi yang dapat memecahkan masalah yang ada di masyarakat,” kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq di Lumajang, Jumat.

Ajang tahunan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Jatim tersebut bertujuan untuk mengukur sejauh mana pelaksanaan keterbukaan informasi publik melalui monitoring dan evaluasi pemeringkatan terhadap badan publik sebagaimana amanah Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik , sehingga badan publik harus memberikan layanan informasi kepada masyarakat umum.

Menurutnya masyarakat Lumajang saat ini bisa mendapatkan dan menyampaikan informasi ataupun keluhan melalui berbagai media baik media sosial ataupun melakukan pengaduan melalui laman resmi Pemerintah Kabupaten Lumajang.

“Ada Lapor Lumajang, ada website, ada Whatsapp, akun Instagram juga misalnya, dengan semua itu problematikanya terurai satu persatu, bergitu terurai maka Pemkab Lumajang akan menyelesaikan dengan cara yang cepat dan itu yang harus dilakukan,” katanya.

Bupati yang biasa dipanggil Cak Thoriq itu juga sudah menginstruksikan agar Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang membuat pola yang tersambung pada semua PPID di Badan Publik yang ada di Kabupaten Lumajang.

“Saya minta agar peran PPID di Kabupaten Lumajang lebih ditingkatkan, sehingga Dinas Komunikasi dan Informatika selaku PPID utama agar lebih meningkatkan konektifitas antar PPID baik PPID Pembantu maupun PPID Desa yang terkoneksi dengan sistem,” katanya.

Sementara itu Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Kominfo dan Informatika Lumajang Wahyuning Indriasih yang mendampingi Bupati Lumajang menerima penghargaan itu menjelaskan PPID Kabupaten Lumajang terus melakukan perbaikan untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik di wilayah setempat.

“Memang perlu advokasi secara intensif, tidak saja kepada masyarakat tetapi juga bagi aparat birokrasi, bahwa PPID bukan hanya bagaimana merespon dengan cepat apa yang disampaikan masyarakat melalui berbagai sarana komunikasi,” katanya.

Menurutnya yang lebih utama bagaimana PPID mampu untuk mengelola informasi dan dokumentasi untuk kemudian disajikan kepada masyarakat sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik.

“Alhamdulillah peringkat PPID Kabupaten Lumajang naik dari kategori C dengan nilai 67,94 pada tahun 2018 dan tahun ini mendapat kategori B menuju informatif dengan nilai antara 80 sampai 96,” demikian Wahyuning Indriasih. (wan/an)

Related posts

Komisi E DPRD Jatim Sepakati Aturan PPDB, Hikmah Bawaqih : Mekanisme Pendaftaran PPDB SMAN/SMKN Sudah Diatur dalam Sistem Aplikasi

kornus

Gubernur Khofifah: Perempuan Pendidik Pertama dan Utama Bagi Putra-Putrinya

kornus

Kemah Bakti Nusantara, Ribuan Kader PKS Jatim Digembleng Wawasan Kebangsaan

kornus