KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Gelar Operasi Cipkon Juli – Agustus, Polres Tanjung Perak Berhasil Ringkus 137 Penjahat Jalanan

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Polres Tanjung Perak Surabaya memamerkan tangkapan pelaku kejahatan selama sebulan, Jumat (10/8/2018) sore. Hasilnya, pelaku 3C (curat,curas,curanmor) masih tinggi, yakni 24 Kasus dengan 46 tersangka.Dari 28 tersangka kejahatan jalanan itu, diringkus di beberapa lokasi jajaran polsek. Masing-masing 5 orang polres, 3 Polsek Semampir, 1 Polsek Pabean Cantikan, 2 tahanan Polsek Krembangan, 3 tahanan Polsek Asemrowo dan 14 tersangka Polsek Kenjeran.

Yang kedua, didominasi 64 tersangka narkoba dengan barang bukti 30 gram sabu dan 3 butir ekstasi. Sisanya 1 kasus penjualan miras ilegal, 17 kasus judi. Adapun 573 preman yang dibina.
“Jumlah keseluruhan ada 49 Kasus dengan 137 tersangka,” ungkap Kapolres Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto.

Menurut Kapolres, hasil tangkapan ini hasil Cipkon (operasi cipta kondisi) yang digelar Polres Tanjung Perak dan polsek jajaran sepanjang Juli-Agustus 2018.

“Kami akan terus melaksanakan Cipkon sebagai upaya pengamanan sepanjang pelaksanaan Asian Games dan juga untuk menciptakan rasa aman di masyarakat,” pungkas AKBP Antonius Agus Rahmanto. (KN01)

 

Foto : Kapolres Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto gelar kasus kejahatan jalanan dengan 137 tersangka di Mapolres

 

 

Related posts

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres dan Wadir Reskrimsus

kornus

KAI mulai Layani Penjualan Tiket Libur Natal dan Tahun Baru 2023

Bulog salurkan beras SPHP untuk stabilisasi harga di barat Aceh