KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Gegara Tower, Warga Manukan Mengadu ke Dewan

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati.

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Warga Manukan, Kecamatan Tandes, mengadukan keberadaan tower seluler yang berdiri di kawasan permukiman mereka ke Komisi C DPRD Kota Surabaya, Senin (5/9/2022) siang. Mereka khawatir dengan tower itu karena banyak bahayanya.

Wakil Ketua Komisi C Aning Rahmawati mengatakan, warga mengeluhkan keberadaan tower di kawasannya lantaran belakangan ini warga merasakan dampak baik psikologis maupun fisik. “Warga ini mengadu lantaran dampaknya yang sangat signifikan dirasakan oleh warga. Warga mengaku mulai merasakan pusing-pusing dan mereka khawatir jika ada angin, tower tersebut roboh. Maka mereka mengadu kepada kami,” tutur Aning.

Politisi partai PKS Surabaya ini menambahkan, melalui rapat dengar pendapat tersebut pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses administrasi perizinan dari tower yang telah berdiri sejak tahun 2005 tersebut.

“Berdasarkan keterangan dari pihak DPRKPP izinnya sudah ada sejak 2008 dan perpanjangan 2012. Namun, setelah kita runtutkan ternyata dari DLH menyebutkan bahwa izin lingkungannya belum keluar,” imbuhnya.

Jadi, lanjut Aning, harusnya IMB itu keluar jika izin lingkungan sudah ada salah satunya UKL-UPLnya. Akhirnya kita minta DPRKPP untuk melengkapi semua datanya. “Sehingga nanti bisa kita ambil jalan keluarnya. Apakah dicabut izinnya atau menunggu perjanjian kontrak selesai pada 2027,” lanjutnya.

Meski demikian, politisi yang sering turun menyerap keluhan masyarakat ini menegaskan, jika memang nanti semua data perizinan dikatakan lengkap maka warga masih tetap bisa mengajukaan keberatan ke DPRKPP sehingga bisa ditindaklanjuti dengan melakukan survey dan menerjunkan tim independen.

“Tapi jika perizinannya tidak lengkap maka harus dicabut IMB-nya,” tegasnya.

Aning juga memastikan bahwa, pihaknya akan melakukan rapat dengar pendapat kembali untuk menentukan keabsahan dokumen perizinan yang telah dikeluarkan.

“Berdasarkaan data DLH itu di Manukan Tirto, sementara IMB-nya beralamat Manukan Wongso. Maka, kita minta dari DPRKPP untuk melengkapi data pada rapat selanjutnya,” pungkasnya. (jack)

Related posts

Pra TMMD ke-119, Puluhan TNI Membawa Batu Serbu Kampung Warga

kornus

Umrah dan Ibadah Haji Segera Dibuka, Dubes Arab Saudi Temui Pimpinan DPRD Jatim

kornus

Penkot Tak Tegas, Minimarket Semakin Menjamur di Perkampungan

kornus