Juru Bicara yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur Pranaya Yudha Mahardika, dalam pandangan akhir fraksi pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Sabtu (15/11/2025). (Dok. Setwan DPRD Jatim).
Surabaya (mediakorannusantara.com) – Fraksi Partai Golkar (F-Golkar) DPRD Jawa Timur menyoroti proyeksi penurunan pendapatan daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim Tahun 2026.
Karena itu, F-Golkar mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim segera melakukan optimalisasi, intensifikasi, dan ekstensifikasi pajak daerah untuk menjaga kapasitas fiskal.
Demikian disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur, Pranaya Yudha Mahardika, dalam pandangan akhir fraksi pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Sabtu (15/11/2025).
Dalam pandangan akhirnya, F-Golkar menyoroti penurunan signifikan pada pos pendapatan. Dari rencana awal Rp28 triliun lebih, pendapatan disepakati menjadi Rp26,309 triliun.
“Apabila dibandingkan dengan target tahun anggaran 2025, angka ini turun Rp2,27 triliun atau minus 7,9 persen,” ujar Pranaya.
Menurutnya, penurunan terbesar bersumber dari pemangkasan Dana Transfer Pusat yang mencapai hampir Rp2 triliun lebih, atau 24 persen dari target awal.
“Demikian pula perolehan hasil pajak perolehan kendaran bermotor dan BBNKB, yang turun signifikan atas ketentuan perundangan,” tegasnya.
F-Golkar memandang, penurunan pendapatan ini, berimbas langsung pada alokasi belanja daerah. Rencana awal belanja sebesar Rp29 triliun lebih, disepakati menjadi Rp27 triliun lebih.
“Belanja daerah tahun 2026 berkurang dibandingkan APBD 2025, dialokasikan dominan untuk belanja operasi, dan belanja modal, dan kekuatan tinggal 5 persen dari kekuatan belanja daerah untuk belanja modal,” ucap Pranaya.
F-Golkar juga mengkritisi ketergantungan pembiayaan pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Proyeksi pembiayaan neto sebesar Rp916 miliar lebih akan ditutup dari SiLPA tahun berjalan.
“Dapat dilihat bahwa setiap tahun anggaran penutupan defisit anggaran sangat bergantung kepada SiLPA,” paparnya.
Menyikapi kondisi fiskal ini, F-Golkar secara khusus meminta Pemprov Jatim fokus dalam intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan pajak dan retribusi.
“Pendapatan daerah sejak tahun 2025 terjadi penurunan karena kebijakan pusat. F-Golkar ke depan meminta agar Pemprov fokus dalam intensifikasi dan eksensifikasi pemungutan pajak dan retribusi serta optimalisasi pemanfaatan aset atau barang milik daerah, sehingga dapat meningkatkan kapasitas fiskal provinsi yang saat ini pada tingkat sedang,” tegas Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim itu.
Selain itu, F-Golkar berpesan agar menjelang berakhirnya tahun anggaran 2025 dan seiring berlakunya program 2026, penggunaan penyerapan anggaran bisa maksimal untuk menghindari penumpukan SiLPA.
Secara rinci, F-Golkar mendorong agar Perda tentang pajak dan retribusi daerah, diimbangi dengan optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah, serta intensifikasi pajak retribusi, khususnya Opsen MBLB (Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan).
Potensi besar juga disorot F-Golkar dalam sektor pajak air permukaan, terutama dari eksploitasi Kali Surabaya untuk industri oleh PT. Jasa Tirta, serta optimalisasi bagi hasil dari sektor kehutanan dan perkebunan.
Tak hanya itu, F-Golkar juga meminta Pemprov Jatim mencermati koordinasi perolehan dana transfer pusat, khususnya dari DBH Pajak, DBH Sumber Daya Alam, serta Dana Hibah dari PT. Jasa Raja.
Di lain hal, F-Golkar mendorong upaya penerbitan regulasi keuangan pusat terkait rokok ilegal, cukai baru SKM3, dan penambangan ilegal sumur-sumur tua sebagai sumber pendapatan daerah yang baru.
“Seiring dengan kondisi fiskal daerah, Fraksi Partai Golkar meminta agar belanja daerah dilakukan secara efektif sekaligus melakukan pengawasan bersama-sama terhadap optimalisasi pendapatan daerah,” katanya.
Dalam pandangannya, F-Golkar juga menyoroti beberapa fungsi pelayanan publik. Di bidang kesehatan, fraksi menekankan, selain peningkatan pelayanan dan fasilitas rumah sakit, promosi kesehatan agar menjadi fokus. “Sehingga diharapkan beban kuratif bisa berkurang,” tambahnya.
Di fungsi pendidikan, F-Golkar berpendapat pentingnya perlindungan terhadap guru dalam proses pembelajaran guna mendekatkan disiplin siswa sekaligus menemukan karakter jiwa Pancasila. “Untuk itu perlu adanya sinergi antara Dinas Pendidikan dengan aparat penegak hukum,” pintanya.
Di sisi lain, F -Golkat juga mendorong kolaborasi antara OPD agar program Pemprov Jatim bisa terealisasi lebih cepat dan dirasakan masyarakat. “Agar lulusan SMK dan SMA Provinsi Jawa Timur bisa terserap di dunia industri pekerjaan dan untuk bisnis,” imbuh Pranaya.
Pada bidang sosial, Pranaya menyebut, F-Golkar menekankan penguatan update data desil dan DTSEN untuk menentukan sasaran program seperti KPM Jawara, beasiswa, dan bansos lainnya.
“Dalam hal ketahanan pangan, Fraksi Partai Golkar mendorong perwujudan lumpung pangan dan potensi baru terkait pemanfaatan pajak dan retribusi daerah untuk peningkatan kedaulatan pangan di Jawa Timur,” katanya.
Meski memberikan sejumlah catatan kritis, F-Golkar pada akhirnya menyatakan setuju terhadap penetapan Raperda APBD tahun anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Fraksi Partai Golkar setuju penetapan Raperda APBD tahun anggaran 2026 dengan struktur perangkaan sebagaimana laporan akhir dari badan anggaran,” jelasnya. (KN01)
