Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, M. Hadi Setiawan, dalam rapat paripurna penyampaian Pemandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan Gubernur pada R-APBD Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Jatim, Kamis (24/9/2026).
Surabaya (mediakorannusantara.com) – Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memastikan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2027 disusun secara terukur, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan masyarakat.
Sejumlah aspek menjadi perhatian Fraksi Golkar. Mulai dari dari kapasitas anggaran untuk pengentasan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan, belanja pendidikan, infrastruktur pelayanan publik, hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur, M. Hadi Setiawan dalam rapat paripurna agenda Pemandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan Gubernur pada R-APBD Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Jatim, Kamis (24/9/2026).
Dalam kesempatan itu, Hadi menyampaikan bahwa Fraksi Golkar meminta penjelasan lebih rinci agar alokasi anggaran dapat dikaitkan langsung dengan target pembangunan dan manfaat yang diterima masyarakat.
Pada aspek pengentasan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan, Fraksi Golkar mencermati pagu sembilan prioritas Nawa Bhakti Satya sekitar Rp4,403 triliun atau 16,01 persen dari total Belanja Daerah. Sementara itu, angka kemiskinan Maret 2026 masih 9,06 persen, Gini Ratio 0,365, dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Mei 2026 sebesar 3,42 persen.
“Mohon dijelaskan pemetaan pagu lokasi dan penerima manfaat, output serta outcome setiap perioritas agar dukungan anggaran dapat diukur terhadap target pembangunan tahun 2027,” ujar Hadi.
Fraksi Golkar juga perrtanyakan dan minta kejelasan mengenai alokasi Belanja Fungsi Pendidikan yang disebut mencapai 31 persen dari total Belanja Daerah. Fraksi Golkar ingin memastikan besaran tersebut mencerminkan belanja program pendidikan bagi masyarakat maupun komponen pendukung lainnya.
“Belanja Fungsi Pendidikan, didanai hingga 31% dari total Belanja Daerah. Apakah jumlah tersebut murni hanya untuk program pendidikan bagi masyarakat umum, atau termasuk untuk belanja pendukung fungsi pendidikan; misal belanja pegawai, tunjangan profesi pendidik, bea penggunaan BLK, dan sebagainya,” ucap Hadi.
Pada sisi infrastruktur, Fraksi Golkar mencermati Belanja Modal 2027 yang turun 22,3 persen menjadi Rp1,679 triliun atau sekitar 6,1 persen dari total belanja. Fraksi Golkar juga menyinggung realisasi Belanja Modal 2025 yang disebut mencapai 92,47 persen.
“Berapa persentase belanja infrastruktur pelayanan publik 2027 menurut formula Permendagri No. 17 Tahun 2026? Sub kegiatan apa saja yang dihitung, dan bagaimana penurunan belanja modal tetap mampu mengejar konektivitas serta pemerataan infrastruktur antarwilayah di Jawa Timur?” jelas Hadi.
Ruang fiskal dari sisi pendapatan juga menjadi perhatian Fraksi Golkar. Pendapatan daerah 2027 diproyeksikan Rp26,408 triliun, turun 0,3 persen dibanding Perubahan APBD 2026 sebesar Rp26,495 triliun dan masih di bawah realisasi 2025 sebesar Rp29,888 triliun.
Sementara itu, PAD 2027 diproyeksikan Rp17,707 triliun atau hanya naik 0,4 persen dari Perubahan APBD 2026. Angka tersebut juga masih berada di bawah realisasi PAD 2025 sebesar Rp18,444 triliun.
“Proyeksi yang terlalu konservatif perlu diuji agar tidak mempersempit ruang pelayanan publik,” kata Hadi.
Fraksi Partai Golkar selanjutnya meminta dasar perhitungan setiap komponen PAD serta pemetaan potensi pendapatan yang masih dapat dioptimalkan tanpa menambah beban masyarakat.
Pada sisi pembiayaan, Fraksi Golkar mencermati pengeluaran pembiayaan 2027 yang melonjak sebesar Rp484,177 miliar. Di dalamnya terdapat Dana Cadangan Pilgub sebesar Rp275 miliar, cicilan pokok PT SMI Rp9,177 miliar, serta pinjaman daerah Rp200 miliar kepada PT BPR Jatim untuk Prokesra.
Selain itu, terdapat kewajiban penyertaan modal kepada PT BPR Jatim sebesar Rp500 miliar dan Jamkrida Rp100 miliar yang direncanakan mulai 2027 sesuai Perda Penyertaan Modal Daerah.
“Apa dasar hukum, studi kelayakan, skema pengembalian dan pengendalian risiko pinjaman Rp 200 miliar kepada PT BPR Jatim, serta mengapa kewajiban penyertaan modal PT BPR Jatim dan Jamkrida belum dialokasikan mulai 2027 sesuai dengan Perda Penyertaan Modal?” jelas Hadi.
Fraksi Golkar juga menaruh perhatian terhadap dinamika Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi salah satu basis data dalam kebijakan sosial ekonomi. Karenanya, pemerintah daerah diminta menggunakan kewenangannya untuk memastikan data yang digunakan akurat serta informasi yang diterima masyarakat berjalan dengan baik.
“Menyikapi dinamika yang ada di masyarakat terkait DTSEN, Fraksi Partai Golkar meminta Pemerintah menggunakan kewenangannya guna memastikan diperoleh data yang akurat dan sosialisasi yang benar kepada masyarakat,” ujar Hadi.
Dari sisi pendapatan transfer, Hadi menyebut, Fraksi Golkar mencatat proyeksi 2027 sebesar Rp8,673 triliun atau turun 1,7 persen dari P-APBD 2026 sebesar Rp8,827 triliun. Komponen tersebut terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH) Rp1,316 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp3,485 triliun, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Rp3,871 triliun.
“Apakah proyeksi tersebut sudah direkonsiliasi dengan Pemerintah Pusat? Dan belanja apa yang disiapkan apabila transfer 2027 berubah,” tegasnya.
Secara keseluruhan, Haid menambahkan, Belanja Daerah 2027 direncanakan Rp27,423 triliun atau turun 8,2 persen dibanding P-APBD 2026 sebesar Rp29,9 triliun. Fraksi Golkar mencermati penurunan Belanja Barang dan Jasa sebesar 11,8 persen serta Belanja Subsidi sebesar 41,8 persen di tengah tema RKPD 2027 yang menekankan penguatan pelayanan dasar.
“Program dan sub kegiatan apa yang dikurangi atau ditunda serta bagaimana Pemprov Jatim memastikan efisiensi tersebut,” kata dia. (KN01)
