Surabaya (KN) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kota Surabaya meminta pihak kepolisian setempat segera mengusut adanya dugaan sejumlah anggota DPRD dalam kasus “trafficking” (perdagangan manusia) yang marak terjadi di Surabaya.Ketua FPKB DPRD Surabaya KH. Much Naim Ridwan, Rabu, mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan atas adanya dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPRD dalam kasus “trafficking” yang sempat diungkap Polrestabes Surabaya beberapa hari lalu. “Kasus ini akan sangat mencoreng citra DPRD Surabaya,” katanya.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mendesak Polrestabes Surabaya segera mengusut tuntas anggota DPRD Surabaya yang terlibat atau yang jadi pelanggan wanita anak buah mudikari Keyko.
Selain itu, kata dia, sebagai anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya, pihaknya juga akan menindaklanjuti adanya dugaan keterlibatan anggota dewan dalam kasus “trafficking” yang sempat disorot salah satu media massa di Surabaya.
Namun demikian, pihaknya akan tetap mengikuti prosedur yang ada di DPRD Surabaya. “Sebagai anggota BK, kami siap menindaklanjuti jika ada laporan soal itu,” katanya.
Seperti diketahui, Polrestabes Surabaya berhasil membongkar sindikat “trafficking” yang selama ini meresahkan warga Surabaya. Salah satu mucikari papan atas, Yunita (34) alias Keyko, warga Perumahan Darma Husada Indah, Surabaya berhasil ditangkap pihak kepolisian pada Senin (10/9).
Keyko merupakan pemasok wanita panggilan usia 19-22 tahun untuk pelanggan para lelaki hidung belang. Keyko sendiri memiliki 1.600 wanita panggilan mulai dari model, mahasiswi, purel hingga SPG.
Sementara informasi lain, salah satu narapidana kasus trafficking yang kini mendekam di Lapas Porong Sidoarjo membenarkan ada sejumlah anggota DPRD Surabaya yang ikut terlibat dalam kasus trafficking di Surabaya pada 2011.
Infomasinya, narapida tersebut mengaku diminta sejumlah anggota DPRD Surabaya untuk mencari anak-anak di bawah umur yang masih duduk dibangku SMP dan SMA. Bahkan saat kasus ini terungkap, dirinya sempat didatangi oleh anggota dewan agar tutup mulut (bungkam) dan tidak menyebut namanya. Sebagai imbalannya, dijanjikan semua kebutuhan keluarganya dibiayai anggota dewan tersebut. (red)
Foto : KH. Much Naim Ridwan