Surabaya (KN)- Dari hasil koordinasi Tim Patroli Air Terpadu dengan Polrestabes Surabaya, diketahui jika berkas penyidikan enam industri di kawasan Gresik yang diduga mencemari Kali Surabaya kini telah dilimpahkan kepada Polres Gresik. Kelima industri itu, yakni PT Unimos, PT Gloria Bisco, PT Sinar Sosro, PT Surya Agung Kertas, PT Wings Surya, dan PT Titani Alam Semesta.
Koordinator Lapangan Tim Patroli Air Terpadu, Imam Rochani saat dikonfirmasi, Rabu (18/5) mengatakan, dari enam industri itu, empat di antranya dilimpahkan pada 28 Juni 2010 dengan No Surat B/2438/VI/2010/Satreskrim, yakni Unimos, Gloria, Sosro, dan Wings. Dua lainnya, yakni Surya Agung Kertas dan Titani dilimpahkan 20 April 2011 dengan No Surat B/1826/IV/2011/Satreskrim.
Dari data dan informasi pelimpahan berkas enam industri itu, selanjutnya Tim Patroli Air bakal mengkonfirmasi pelimpahan kasus pada Polres Gresik. “Dalam beberapa hari ke depan, kami akan menanyakan kelanjutan proses enam industri yang sebelumnya ditangani Polwiltabes Surabaya (kini Polrestabes),” katanya.
Selain itu, guna memaksimalkan pemantauan proses penyidikan, pihaknya juga bakal menggandeng Badan Lingkungan Hidup (BLH) Gresik yang sebelumnya kurang kooperatif saat diundang inspeksi mendadak (sidak) Tim Patroli Air Terpadu. “Tiap akan sidak, tim selalu mengundang BLH Gresik. Namun, sejak dilaksanakan patroli pada November 2008 hingga April 2011, BLH Gresik hanya ikut tiga kali,” katanya.
Ketidakaktifan ini sering dipertanyakan oleh tim gabungan. “Sangat ironis, jika BLH Gresik tak hadir dalam patroli, Gresik punya banyak sentra industri yang menghasilkan limbah dan berpotensi mencemari lingkungan, yakni kawasan industri Gresik, kawasan industri Maspion, kawasan industri Petrokimia, dan kawasan industri Driyorejo,” ungkpanya.
Namun, selama ini tim hanya sidak di kawasan industri Driyorejo saja, lantaran saluran pembuangan limbah langsung mengarah ke Kali Surabaya. “Tak menutup kemungkinan, sidak akan dilakukan ke semua industri di Gresik,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelimpahan berkas ini dilakukan Polwiltabes Surabaya pasca likudasi pada 2010 yang kini menjadi Polrtestabes. Berkas kasus terkait patroli air Kali Surabaya yang melintasi tiga daerah, yakni Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik yang pernah ditangani Polwiltabes telah dilimpahkan. Untuk kasus yang industrinya berada di wilayah Surabaya akan ditangani oleh Polrestabes Surabaya. Sedangkan yang berada di wilayah Sidoarjo masuk ke Polres Sidoarjo dan wilayah Gresik dilimpahkan ke Polres Gresik. (sus)
Foto “ Limbah industri di kali Surabaya