KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Empat Tersangka Sabu Jaringan Nigeria Diamankan Petugas Gabungan Bea Cukai dan Polda Jatim

Surabaya (KN) – Empat tersangka sindikat peredaran sabu jaringan Nigeria berhasil diamankan petugas gabungan Bea Cukai Tanjung Perak dan Polda Jatim, serta mengamankan barang bukti 1,68 kg sabu.Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak, Ircham mengatakan, empat tersangka adalah Victor Nainggolan (28) warga Bandung, Aji Hidayat (24) warga Subang, Nurmalasari Nababan (54) warga Bandung dan Victor Markus warga Nigeria.

Ia menerangkan, kasus ini terungkap pada 29 April 2014 lalu. Saat itu sebuah kardus yang dikirim melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT) datang ke Pelabuhan Tanjung Perak. Kardus besar itu berisi 7 tas dengan perincian 5 buah travel bag dan dua buah tas anak-anak.

Kardus tersebut terdata dengan nama pengirim Nita Dwi Cahyani kepada Hastuti dengan alamat Cipamokolan, Rancasan, Bandung. Saat dilakukan pemeriksaan dengan x-ray, ada sesuatu yang mencurigakan di gagang tas yang terbuat dari besi.

“Setelah kami bongkar, di dalam sejumlah gagang tas itu berisi methamphetamine (sabu). Dari tujuh tas yang ada, ada lima tas yang berisi methamphetamine. Totalnya 1,68 kg,” ungkap Ircham.

Sabu tersebut dikemas sedemikian rupa agar bisa masuk ke gagang tas. Sabu tersebut dibungkus menggunakan plastik hitam dan digulung kecil agar bisa masuk ke gagang berbentuk silinder tersebut. Dari empat tersangka yang diamankan kasus jaringan narkoba Nigeria, dua diantaranya masih ada hubungan darah. Mereka adalah ibu dan anak.

Victor Nainggolan (28) adalah anak dari Nurmalasari Nababan (54). Ibu dan anak warga Bandung itu diamankan setelah menjadi kurir narkoba asal Hongkong dengan pemilik warga Nigeria. (wan)

 

Related posts

DKPP jadwalkan Periksa Sekjen Bawaslu

Kukuhkan 31 Pengurus MTP-IPHI Jatim, Wagub Emil Ajak Jadi Garda Vaksinasi

kornus

Prajurit TNI Laksanakan Latihan Menembak di Lebanon

kornus