KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Dua tahun Tak Dinafkahi, Istri Anggota DPRD Sidoarjo Diperiksa BK

Sidoarjo (KN) – Maimunatun, istri anggota DPRD Sidoarjo H Usman yang melaporkan tidak dinafkahi selama dua tahun diperiksa Badan Kehormatan (BK) DPRD Sidoarjo. Bersamaan dengan pemeriksaan anggota dewan tersebut,  Aliansi Perempuan Jenggala menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Sidoarjo, Selasa (4/12).

Demo yang dilakukan APJ itu cukup menarik karena menampilkan teatrikal seorang anak dan istri yang teraniaya. Tubuhnya dibalur warna hitam. Teatrikal itu digelar aliansi mahasiswa dan mahasiswi Sidoarjo itu melabur tubuhnya dengan warna hita.

Ketika demo berlangsung, APJ menggelar beberapa poster yang bertuliskan ‘Maimunatun juga manusia’ dan kau telah melanggar sumpahmu. Teriakan Usman harus mengundurkan diri jabatanya sebagai anggota DPRD Sidoarjo. “Jangan kau semena-menakan perempuan,” teriak korlap aksi, Nafisatul Kutsiyah.

Dalam aksinya APJ berorasi sekitar 10 menit di dekat traffic light, kemudian mereka menuju depan Kantor Bupati Sidoarjo. Di situ mereka hanya berorasi di depan pintu masuk yang dijaga petugas Satpol PP.
Sementara itu, pertemuan istri Usman, Maimunatun dengan anggota BK di ruang khusus tidak bisa diketahui oleh wartawan. Namun usai pertemuan, Maimunatun yang mengenakan baju putih motif kembang merah itu tidak banyak komentar. Ketika ditanya apa saja yang disampaikan kepada BK, Maimunatun hanya melambaikan tangannya. “Nggak mas…nggak mas,” kilahnya.

Tetapi saat disinggung bagaimana tanggapan Anda ada kaum perempuan demo untuk mendukungnya, Maimunatun hanya mengatakan bagus. Maksudnya bagus? Maimunatun kembali melambaikan tangan. “Nanti saja ya mas setelah putusan di Pengadilan Agama (PA),” jelasnya.

Sementara, Ketua BK DPRD Sidoarjo Sungkono yang ditemui usai pertemuan dengan Maimunatun menjelaskan, pertemuan itu hanya untuk mengumpulkan bukti-bukti lainnya. Bukti yang diserahkan terkait adanya pernikahan secara siri dengan Ana Susanti. Bukti yang dimaksud adalah ucapan Usman kepada para pihak saat berkumpul di rumahnya. “Bukti yang diserahkan Maimunatun masih kurang sehingga harus  dilengkapi lagi,” terangnya.

Sungkono menjelaskan, yang menjadi fokus adalah masalah kode etik. Namun saat ditanya apa kode etik yang bakal diterapkan, Sungkono enggan komentar. “Nanti saja itu kode etiknya,” paparnya. (kar)

Related posts

Perumahan Pahlawan Nanggala-402 Rampung Dibangun dan Diserahkan pada Keluarga

Komisi E Prihatin, Jumlah KDRT di Jatim Terus Meningkat

kornus

Mewakili Gubernur Khofifah, Sekdaprov Adhy Karyono Silahturahmi Bersama Wartawan Pokja Pemprov Jatim

kornus