Surabaya (KN) – Penganugerahan Penghargaan Investasi Award 2015, wajib diberikan kepada Kabupaten/Kota dalam hal ini Bupati dan Walikota yang telah berhasil memberikan pelayanan terbaik dan menggenjot serta menjaga kesetabilan pertumbuhan investasi di wilayahnya. Sebab, berkat kerja keras dalam memberikan pelayanan perijinan penanaman modal, maka disparitas di 12 Kabupaten/Kota bisa dikurangi. Untuk itu, sebanyak 12 Kabupaten/Kota berhak menerima penghargaan Invesment Award Jatim.Penghargaan itu diserahkan Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo, pada acara Penganugerahan Invesment Award di Gedung Negara Grahadi Jl Gubernur Suryo, Surabaya, Senin (26/10/2015).
Dikatakan, pemberian penghargaan ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi Pemprov Jatim kepada Kabupaten/Kota yang telah berhasil memberikan pelayanan terbaiknya kepada para investor yang mau menanamkan modalnya di daerahnya. Sebab, dengan memberikan pelayanan yang baik dan tepat waktu otomatis Bupati atau Walikota tersebut secara tidak langsung juga mengurangi kesenjangan atau disparitas serta kemiskinan di wilayahnya karena tata kelola yang baik.
Dijelaskan, 12 Kabupaten/Kota yang menerima penghargaan itu terbagi menjadi empat kategori yaitu untuk Bidang Kelembagaan yang keluar sebagai Peringkat I adalah Kabupaten Gresik, Peringkat II Kabupaten Pacitan dan Peringkat III adalah kabupaten Pasuruan. Sedang untuk Bidang Promosi keluar Peringkat I Kabupaten Banyuwangi, Peringkat II Kota Malang dan Peringkat III Kabupaten Pasuruan. Untuk Bidang Pelayanan Penanaman Modal sebagai Peringkat I Kabupaten Sidoarjo, Peringkat II Kabupaten Jombang dan Peringkat III Kota Kediri.
Sedangkan untuk Bidang Investasi keluar sebagai Peringkat I Kabupaten Lamongan, Peringkat II Kabupaten Ngawi dan Peringkat III Kabupaten Sampang. Sedangkan untuk Penanam Modal Asing (PMA) yang keluar sebagai Peringkat I adalah PT Paiton Energy Kabupaten Probolinggo, Smelty Kabupaten Gresik Peringkat II dan PT Surabaya Corporation Kabupaten Mojokerto keluar sebagai Peringkat III. Untuk PMDNnya keluar sebagai Peringkat I PT. Sorini Asia Androit Kabupaten Pasuruan dan PT Gudang Garam Tbk Kediri Peringkat II.
Selanjutnya Gubernur Soekarwo mengatakan, gambaran prostektus terhadap PMA terealisasi sebesar Rp 20 trilyun lebih dan PMDN sebesar Rp 18 triyun lebih atau sebesar 15,79 % itu tidak tercatat oleh PPMDN Jakarta. Salah satunya adalah investasi yang ada di daerah izin prinsip Rp 188 trilyun dan yang terealisasi sebesar Rp 20 trilyun di Kabupaten/Kota. “ PMDN lancar, tapi harus digenjot oleh Kabupaten/Kota yaitu yang berhubungan dengan perizinan masalah tanah, listrik dan buruh yang mempunyai keahlian atau yang tidak mempunyai keahlian,” tegasnya. (yo)