KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

dr Benjamin Minta BPOM Lakukan Tindakan Preventif Periksa Kandungan Bahan Kimia Dalam Obat Sirup

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Anggota komisi E DPRD Jawa Timur dr Benjamin Kristianto MARS  mengatakan, mengkonsumsi obat sirup batuk yang mengandung Etilena Glikol diatas ambang batas sangat berbahaya bagi kesehatan anak balita.

Maka itu pihaknya meminta agar BPOM untuk lebih Preventif lagi. Pasalnya, zat tersebut akan menimbulkan berbagai efek negatif bagi kesehatan. Diantaranya, adalah gangguan  saraf,  gangguan jantung dan  menyebabkan gagal ginjal akut pada fase akhir

“Disinyalir adalah kadar dari Etilena Glikol yang mestinya 0,5 mg / kg berat badan itu melebihi ambang tersebut. Sehingga menimbulkan efek bagi anak kecil yang meminum obat tersebut. Efek pertamanya 30 menit sampai 12 jam gangguan syaraf, kemudian gangguan jantung karena bahan itu menyebabkan gangguan acidosis metabolik. Dan setelah 24 jam terakhir menyebabkan gagal ginjal akut,” katanya pada Jumat (21/10/2022).

Anggota Fraksi Paretai Gerindra DPRD Jawa Timur itu mengimbau agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan tindakan preventif dengan memeriksa secara mendalam kandungan bahan kimia dalam sirup, apakah melewati ambang batas atau tidak.

Selain itu, penarikan obat-obatan dari pasaran itu harus diawasi secara ketat, jika memang memang kandungan Etilena Glikol melebhi ambang batas, agar bisa dipastikan tidak beredar lagi di pasaran. “Kami mengimbau agar BPOM melakukan pencegahan. Setiap ada produk keluar harus meneliti kompisisi kadarnya tersebut. Misalkan paracetamol 120 mg benar apa nggak. Tidak boleh kekurangan dan kelebihan. Termasuk  Etilena Glikol harus benar-benar dipastikan tidak melewati ambang batas. Kalau itu dilewati maka bisa dikatakan sirup itu berbahaya,” tambahnya.

Selain itu, pemerintah juga harus meneliti kemungkinan faktor lain yang menyebakan gagal ginjal akut kepada anak balita. “Harus ada penelitian lebih lanjut, apakah penyebabnya hanya Etilena Glikol saja, atau ada faktor lain,” tambahnya.

Seperti diketahui, Etilena glikol merupakan senyawa industri yang digunakan untuk berbagai produk konsumen, contohnya sebagai antibeku, cairan rem hidrolik, beberapa bantalan tinta stempel, pulpen, pelarut, cat, plastik, dan kosmetik.

Zat ini diproduksi secara komersial dari etilen oksida, yang diperoleh dari etilen. Etilen glikol dan beberapa turunannya agak beracun, sehingga jika masuk ke dalam tubuh dalam kadar tertentu bisa memengaruhi organ tubuh dan menyebabkan kematian.

“Maka untuk sementara kita berobat dengan puyer. Cuma hati-hati dalam puyer kan dikasih pemanis juga agar ketika diminum anak tidak pahit. Nah bahan baku pemanisnya itu harus diteliti apakah mengandung Etilena Glikol atau tidak,” jelasnya.

Dia menjelaskan, ada kemungkinan Etilena Glikol juga digunakan untuk pemanis makanan. Karena itu, masyarakat juga harus waspada agar tidak mengkonsumsi makanan olahan yang membahayakan kesehatan. (KN01)

Foto : Anggota Komisi E DPRD Jatim dr Benjamin Kristianto.

Related posts

Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka Provinsi Jatim Tahun 2022, Gubernur Khofifah : Semangat Merah Putih di Hati, Pikiran dan Gerakan

kornus

Gubernur Khofifah dan Dubes RI Bahas Peringatan 65 Tahun Hubungan Indonesia-Jepang

kornus

Peringati Hari Anak dan Disabilitas Sedunia, Wali Kota Eri Cahyadi: Anak Istimewa Punya Hak yang Sama

kornus