Surabaya (mediakorannusantara.com) – Kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur kembali menjadi sorotan DPRD Provinsi Jawa Timur. Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, menyampaikan catatan kritis terkait kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum optimal.
Deni menegaskan bahwa sebagian BUMD justru masih meminta suntikan modal, padahal kontribusinya terhadap PAD sangat minim. Evaluasi menyeluruh pun dinilai penting untuk menentukan langkah strategis ke depan.
“Sebenarnya terkait dengan BUMD ini, evaluasi kita kemarin juga sudah kita munculkan ketika DPRD Provinsi Jatim memuat Pansus LKPJ, terkait dengan beberapa BUMD yang kita anggap sebenarnya tidak produktif,” ujar Deni saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/5/2025).
Menurutnya, saat ini tumpuan utama BUMD dalam menyumbang PAD hanya berasal dari sektor perbankan seperti Bank Jatim dan BPR. Sementara BUMD lainnya dinilai belum memberikan dampak signifikan.
“BUMD-BUMD yang lain ini menyumbang PAD atau dividen bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih sangat minim,” ungkapnya.
Melihat kondisi tersebut, politisi PDI Perjuangan ini menilai perlu adanya langkah tegas seperti penggabungan atau bahkan pembubaran BUMD yang tidak produktif. Ia mengingatkan bahwa BUMD seharusnya dikelola secara profesional, bukan sekadar menjadi tempat penampungan SDM yang tidak kompeten.
“Kalau memang perlu ya BUMD-BUMD yang tidak produktif dimerger atau digabung. Kita melihat itu menjadi salah satu usulan kita nanti ke depan agar bagaimana BUMD tidak menjadi perusahaan atau badan usaha yang hanya menghidupi orang-orang tertentu,” tegasnya.
Selain itu, Deni menegaskan bahwa DPRD Jatim juga akan mendorong adanya pembenahan regulasi melalui pembahasan ulang Peraturan Daerah (Perda) tentang BUMD. Tujuannya untuk memperkuat peran pengawasan dan fungsi kontrol terhadap operasional BUMD.
“Kami akan mendetailkan ini terkait dengan Perda BUMD juga, dan kami juga mendorong agar pemerintah provinsi terkait dengan aset benar-benar bisa inventaris aset,” katanya.
Evaluasi menyeluruh tersebut juga menyasar tata kelola SDM, baik pada tingkat direksi maupun komisaris. Deni memastikan pihaknya akan lebih ketat dalam mengawasi proses rekrutmen pejabat di lingkungan BUMD.
“Kami tetap akan mendorong ada profesionalitas di masing-masing BUMD. DPRD Provinsi juga akan melakukan pengawasan terhadap ke depan rekrutmen, baik terkait dengan jajaran direksi, maupun jajaran dari komisaris,” jelasnya.
Terkait usulan merger atau pembubaran BUMD yang tidak produktif, Deni mengakui bahwa wacana ini sudah lama dibahas, namun belum terealisasi secara maksimal.
“Rekomendasi dan masukan-masukan ini memang menjadi koreksi kita, kita di periode ini akan lebih detail lagi, lebih dalam lagi karena Perdanya juga akan kita bahas ulang,” paparnya.
Deni menekankan pentingnya legalitas dalam Perda yang memungkinkan pemerintah provinsi dan DPRD Jatim menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
“Legalitas ada di Perda kemudian ruang dan peran pemerintah Provinsi Jawa Timur dan controlling dari DPRD Jawa Timur bisa lebih maksimal,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan BUMD. Menurut dia, manajerial SDM harus menjadi perhatian utama, terlebih di tengah tekanan efisiensi anggaran.
“Manajerial SDM-nya ini juga harus menjadi koreksi bersama, karena di tengah kondisi efisiensi sekarang banyak kemudian anggaran yang di-efisiensi untuk kebutuhan-kebutuhan yang lebih produktif,” katanya.
Maka dari itu, Deni memastikan DPRD Jatim tidak akan membiarkan adanya pembiaran penggunaan penyertaan modal yang tidak berdampak pada PAD.
“Kami juga tidak akan membiarkan, dalam tanda kutip, pembiaran atau penghamburan penyertaan modal yang tidak produktif dan tidak menghasilkan PAD bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” tandasnya. (KN01)
