KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

DPRD Jatim Minta Pemprov Kaji Ulang Lelang Pengadaan Seragam Gratis SMA/SMK

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menyayangkan hingga saat ini belum ada pemenang proyek lelang seragam gratis bagi SMA/SMK di Jatim. Maka itu, pihaknya meminta kepada Pemprov Jatim mengkaji ulang proses lelang seragam tersebut.Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik dengan ID tender nomor ‪16387015‬ disebutkan bahwa pengadaan kain seragam SMA/SMK Negeri maupun swasta dibatalkan dengan alasan tidak ada peserta tender yang lulus evaluasi.

Anggota DPRD Jatim dari Fraksi Demokrat, Hartoyo ditemui di DPRD Jatim, Jumat (6/9/2019) mengatakan, sebenarnya Juli 2019 diharapkan seragam itu sudah diterima oleh siswa. Namun, menurutnya hal tersebut oleh tender. “Karena tender ini dikelola oleh pusat bukan Jatim. Kalau dikelola Jatim saya rasa mungkin sudah selesai,” katanya.

Hartoyo menambahkan dirinya sudah pernah menyarankan agar anggaran tersebut dibagikan lagi kepada siswa untuk keperluan lain. Karena banyak siswa yang sudah membeli seragam sendiri. “Sebenarnya tahun sebelumnya juga sempat mengalami keterlambatan pembagian seragam gratis. Maka dari itu kami berharap agar tahun depan hal ini tidak terulang kembali,”ujar Hartoyo.

Lebih lanjut Hartoyo sangat setuju jika program ini batal dan dialihkan ke program lainnya. Menurutnya ini bisa mendukung program pendidikan gratis berkualitas (tistas) yang diusulkan Gubernur Jatim Khofifah, sehingga nantinya banyak anak-anak yang tidak putus sekolah.

Berdasarkan pengumuman yang tertera di situs LPSE Jatim sebelumnya pengadaan seragam dipecah dalam dua jenis. Padahal, jenis barang yang ditender sama. Seragam SMA Negeri dan Swasta nominal Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp ‪52.536.384.326,25‬. Kemudian seragam SMK Negeri dan Swasta HPS sebesar Rp ‪78.046.135.701,06‬.

Ketua Sementara DPRD Jatim, Kusnadi mengatakan, kalau memang program ini gagal lelang sebaiknya dilakukan retender, jika waktunya masih mencukupi. Jika tidak, maka harus dilakukan penunjukan langsung tapi harus meminta persetujuan dari pemerintah pusat.

“Tapi kalau dialihkan peruntukannya tidak bisa semudah itu, bisa masuk penjara. Kalau anggaran tersebut tidak dipakai mending dikembalikan ke kas negara sehingga nantinya bisa menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA, red). Ini harus dikaji ulang oleh Pemprov Jatim apakah program ini masih efektif atau tidak. Selain itu ada evaluasi terhadap proses lelang untuk tahun mendatang,” kata Kusnasdi. (KN01)

Related posts

Bergerak Cepat, Ketua PDI Perjuangan Jatim Kusnadi Turun Langsung Beri Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru di tempat pengungsian

kornus

Pemkot Meminta Polisi mengusut Tuntas Sertifikat Di Lahan Manggrov

kornus

Warga Terdampak Penutupan Lokalisasi di Surabaya Kian Mandiri

kornus