KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

DPRD Jatim Minta Gubernur Keluarkan SK Penanggulangan Bencana Kekeringan

ilustrasi-kekeringanSurabaya (KN) – DPRD Jatim meminta kepada Gubernur Jawa Timur agar mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk penanggulangan bencana kekeringan yang terjadi di beberapa kabupaten kota di Jatim.Anggota DPRD Jatim dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Irwan Setiawan di DPRD Jatim, Senin (15/9/2014) mengatakan, musim kemarau yang berkepanjangan menimbulkan bencana kekeringan yang terjadi di sejumlah daerah di Jawa Timur terutama tapal kuda. Bahkan, tujuh kecamatan yang ada di Bondowoso dilanda kekeringan parah, sehingga masyarakat kesulitan memperoleh air bersih. Akibatnya, Bupati Bondowoso Amin Said Husni menetapkan status bencana kekeringan.

Karena itu, pihaknya meminta gubernur segera mengeluarkan SK tentang bencana kekeringan, sehingga penanganan kekeringan di sejumlah daerah kabupaten/kota di Jatim dapat teratasi dengan baik.

Menurut anggota Dewan yang berasal dari daerah pemilihan Bondowoso, Situbondo dan Banyuwangi itu, Pemkab Bondowoso tidak boleh dibiarkan sendirian menghadapi masalah bencana kekeringan.

Irwan mengungkapkan, Pemerintah Provinsi harus membantu dan mengawal lewat SK Gubernur sebagai payung hukum. Dengan demikian, bupati bisa dengan cepat dan cermat melakukan langkah-langkah penanggulangan bencana. Terlebih, soal kawasan bencana tidak diatur sama sekali di dalam Perda RT-RW.

Seperti diketahui, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Timur mencatat sedikitnya 250 desa di wilayah Jawa Timur sudah mengalami kekeringan. Mereka tersebar di 16 kabupaten/kota di Jatim, kondisi yang paling parah di wilayah Madura. Enam belas kabupaten/kota antara lain Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Pacitan, Trenggalek,

Tulungagung, Madiun, Ngawi, Magetan, Bojonegoro, Probolinggo, Lamongan, Tuban, Pasuruan, Bondowoso, dan Mojokerto. Kondisi terparah terdapat di Pulau Madura. Dan kekeringan itu terjadi karena kelangkaan sumber air. (rif)

Related posts

Kemenag Jatim Imbau Jamaah Haji Waspadai Virus Corona di Timur Tengah

kornus

RUU SKN Disepakati Jadi UU Keolahragaan

Januari 2020, Jatim Mengalami Infansi 0,50 Persen

kornus